Berita Viral
NIKITA MIrzani Joget Velocity Ejek Jaksa Penuntut Umum, Sempat Teriak Bantah Ada Ancam Reza Gladys
Nikita Mirzani berteriak menyebut tidak ada melakukan pemerasan terhadap Reza Gladys.
“Nah, sekarang Nikita bisa enggak menunjukkan chat yang utuh? Chat yang utuh sesuai apa yang terpotong-terpotong yang disebutkan oleh yang bersangkutan?” tambah Ricky.
Tak hanya itu, Ricky juga menilai jika masih ada keberatan, pihak Nikita berhak mengajukan permintaan kepada majelis hakim untuk melakukan pemeriksaan lanjutan melalui digital forensik.
Cara itu diyakini pemilik nama lengkap Irjen. Pol. Ricky Herbert Parulian Sitohang, S.H ini bisa membuktikan secara jelas apakah terdapat potongan atau justru percakapan yang utuh.
“Yang kedua, apabila masih kurang puas, memohon kepada majelis hakim untuk memeriksa di digital forensik. Akan ketahuan bahwa itu ada kata-kata yang terpotong ataupun utuh,” tandasnya.
Nikita Mirzani Soroti Kejanggalan soal Hasil Ekstraksi Data di Ponselnya
Dalam persidangan, aktris berusia 39 tahun ini mempertanyakan alasan munculnya percakapan dari bulan-bulan yang tidak sesuai dengan waktu kejadian perkara.
Mantan istri Sajad Ukra ini menegaskan tuduhan terhadapnya berhubungan dengan peristiwa pada November 2024.
Sehingga kehadiran data dari bulan sebelumnya dianggap janggal.
"Apa kaitannya data-data bulan Juni, Juli sampai Oktober itu, sementara kejadian yang disangkakan ke Mail sahabat saya dan saya itu kan di bulan November 2024 di tanggal 13," kata Nikita Mirzani,dikutip Tribunnews dari YouTube Intens Investigasi, Jumat (12/9/2025).
Wanita lulusan Pondok Modern Darussalam Gontor ini pun menuntut penjelasan lebih lanjut mengenai relevansi percakapan tersebut.
Nikita khawatir adanya pembukaan chat lain yang tidak berkaitan justru melanggar privasi.
"Apakah boleh chat-chat yang tidak termasuk dalam pokok perkara itu juga dibongkar? Padahal tidak membicarakan soal skincare atau yang lain," tuturnya.
Menanggapi hal itu, Rujit Kuswinoto menegaskan bahwa proses ekstraksi dilakukan secara menyeluruh, sedangkan pemilihan data untuk ditampilkan merupakan kewenangan penyidik.
"Saya jelaskan, Ibu. Untuk proses ekstraksinya, saya melakukan secara keseluruhan. Jadi, misal di HP Ibu masih ada dari tahun 2021 atau 2020, itu ada semua. Namun, untuk pemilihannya, analisanya, yang melakukan itu penyidik, Ibu," jelas Rujit.
Pernyataan tersebut langsung ditolak oleh Nikita.
Mantan istri Antonio Dedola ini menilai, keterangan yang diberikan tidak sesuai dengan isi ponselnya bahkan menuding ahli memberikan keterangan palsu.
"Berarti Anda bohong! Karena di handphone saya, saya gak pernah hapus chat. Di situ start dari tahun 2019 aja ada. Kenapa gak dibongkar dari 2019? Kalau dari awal. Kenapa dipirit-pirit begini? Juni, Juli, lompat ke Oktober," tegasnya.
Meski telah menjelaskan tugasnya sebatas melakukan ekstraksi, Nikita tetap bersikeras menyalahkan saksi ahli.
"Itu yang melakukan penyidikan, Ibu," jawab Rujit Kuswinoto.
"Bukan, ini Anda. Anda yang melakukan," ujar Nikita Mirzani dengan emosi memuncak.
Melihat situasi yang semakin panas, Hakim Ketua Kairul Saleh akhirnya turun tangan.
Ia menengahi dengan menegaskan kembali peran ahli digital forensik serta menekankan bahwa keputusan soal data mana yang ditampilkan sepenuhnya menjadi kewenangan penyidik.
"Tadi sebenarnya sudah ditanya juga, ya. Tugas ahli itu cuma mengekstrak di HP itu mau tahun 2010 kalau ada juga diekstrak. Cuma apakah akan ditampilkan semuanya, itu yang menganalisa, yang menentukan adalah penyidik," jelas Hakim Ketua.
Kilas Balik Kasus Nikita Mirzani vs Reza Gladys
Perseteruan antara Nikita Mirzani dan Reza Gladys semakin panas setelah muncul dugaan bahwa sang artis menjelekkan produk kecantikan milik perempuan asal Cianjur, kelahiran 16 Desember 1988 itu, di TikTok.
Merasa perlu meluruskan keadaan, Reza Gladys sempat menghubungi Nikita melalui asisten pribadinya, Ismail Marzuki alias Mail Syahputra, pada 13 November 2024. Tujuannya hanya untuk bersilaturahmi.
Namun, bukannya sambutan baik, istri Attaubah Mufid itu justru mendapat respons yang mengejutkan.
Nikita disebut mengancam akan speak up di media sosial bila pertemuan tersebut tidak menghasilkan keuntungan finansial.
Akhirnya, Reza Gladys menyerahkan uang sebesar Rp4 miliar kepada Nikita Mirzani.
Ia pun merasa menjadi korban karena menganggap dirinya diperas hingga mengalami kerugian besar.
Atas peristiwa itu, Reza melaporkan dugaan pemerasan ke Polda Metro Jaya pada 3 Desember 2024.
Sementara itu, Nikita telah mengajukan permohonan penangguhan penahanan, tetapi sampai kini masih dalam tahap pertimbangan pihak berwenang.
(*/tribun-medan.com)
Artikel sudah tayang di wartakota
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| FAKTA BARU Kematian Dosen Untag Kekasih Gelap AKBP Basuki, Polisi Temukan Obat-obatan di Kamar |
|
|---|
| RUMAH Terbakar Akibat Bocah 9 Tahun Lupa Matikan Kompor Saat Masak Mi Instan, Kerugian Rp 400 Juta |
|
|---|
| GURU Bunuh Pedagang Gegara Kesal Ditagih Saldo Tabungan, Cekcok Lantaran Korban Marah Uang Dipakai |
|
|---|
| BUKAN Lebih Ringan, Vonis Vadel Badjideh Lebih Berat Setelah Banding, Kini Jadi 12 Tahun Penjara |
|
|---|
| MISTERI Keberadaan Istri Sah AKBP Basuki di Tengah Kasus Dosen Untag Tewas Tanpa Busana di Hotel |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Pemain-film-dan-presenter-Nikita-Mirzani-berjoget-velocity-dfg.jpg)