Berita Nasional

Riza Chalid dan Jurist Tan Belum Masuk Daftar Buronan Paling Dicari Interpol, Ternyata Ini Alasannya

Terbaru, pihak berwenang di Indonesia sedang mengajukan proses penerbitan Red Notice untuk Riza Chalid dan Jurist Tan.

Kolase: Dok. interpol.int, kemenag.go.id, dan Tribunnews.com/Istimewa
BURONAN INTERPOL - Kolase foto 8 buronan Indonesia yang dicari interpol. Riza Chalid dan Jurist Tan akan segera menyusul masuk daftarnya. 

TRIBUN-MEDAN.com - Organisasi Kepolisian Kriminal Internasional alias Interpol tekah menerbitkan red notice untuk 8 buronan Indonesia.

Red Notice adalah permintaan kepada penegak hukum di seluruh dunia untuk menemukan dan menahan sementara seseorang sambil menunggu proses ekstradisi, penyerahan diri, atau tindakan hukum serupa.

Terbaru, pihak berwenang di Indonesia sedang mengajukan proses penerbitan Red Notice untuk Riza Chalid dan Jurist Tan.

Jika sudah terbit, buronan Indonesia yang dicari Interpol bertambah menjadi 10 orang.

Dikutip dari situs resmi Interpol, Kamis (25/9/2025), berikut daftar 8 buronan Indonesia yang sedang dicari, yakni: 

1. Nama keluarga: Chen 

Nama kecil: Hoa 

Jenis kelamin: Pria

Tanggal lahir: 05/08/1999 (26 tahun) 

Tempat lahir: Guangxi , Tiongkok 

Kebangsaan: Cina 

Kasus: Tindak pidana perdagangan orang

2. Nama keluarga: Bo 

Nama kecil: Chang Hai 

Jenis kelamin: Pria 

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved