Penolakan Sirine dan Strobo
MOBIL Pejabat Terpantau Masih Nyalakan Rotator, Berikut Daftar Pemakainya Sesuai Aturan
Sejak sekira pukul 06.45 sampai 08.30 WIB, beberapa mobil dinas tampak menyalakan rotator saat melintas di jalur utama Sudirman
Dia memastikan, penggunaan strobo pada pengawalan akan dihentikan sementara waktu untuk evaluasi lebih lanjut.
"Saya bekukan untuk pengawalan menggunakan suara-suara itu karena ini juga masyarakat terganggu, apalagi padat," kata Agus di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (19/9/2025).
"Ini kita evaluasi walaupun ada ketentuannya pada saat kapan menggunakan sirene termasuk tot tot," ujar Agus.
Meskipun ada ketentuan tentang kapan sirene dan strobo dapat digunakan, Agus menegaskan pihaknya akan terus mengevaluasi kebijakan tersebut.
"Sementara, kami bekukan. Semoga, tidak usah harus pakai tot tot lagi lah, Setuju, ya?" ucap Agus.
Agus juga menegaskan, Polri akan terus menerima dan memonitor masukan dari masyarakat, terutama generasi Z yang sangat aktif di media sosial.
"Kami selalu mengikuti perkembangan, termasuk yang disuarakan oleh generasi Z. Mereka selalu terlibat dan memberikan masukan melalui media sosial," jelas Agus.
Sebelumnya, seruan menolak penggunaan sirene dan lampu strobo belakangan menggema di berbagai kanal media sosial (medsos).
Ungkapan protes publik itu lahir dalam bentuk slogan yang kian populer, mulai dari "Stop Tot Tot Wuk Wuk di Jalan” hingga “Stop Sirene dan Strobo".
Tak sedikit pula pengguna jalan yang memasang stiker di kendaraan pribadi mereka sebagai bentuk kampanye, salah satunya bertuliskan, "Penggunaan sirene dan strobo hanya diperbolehkan untuk ambulans dan damkar".
Gerakan ini muncul dari keresahan masyarakat terhadap penggunaan sirene, rotator, dan strobo yang dianggap tidak sesuai aturan.
Banyak kendaraan pribadi, bahkan rombongan tertentu, kerap memakainya di jalan-jalan protokol dan kawasan wisata.
Alih-alih menjadi fasilitas pengamanan, praktik tersebut dinilai mengganggu kenyamanan dan merampas hak pengguna jalan lain.
Fenomena ini pun turut mendapat perhatian Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung.
Dia menegaskan bahwa aturan soal sirene dan strobo sejatinya sudah diatur jelas oleh pemerintah pusat.
Menurutnya, penggunaan fasilitas itu hanya boleh dipakai oleh kendaraan tertentu yang memiliki fungsi darurat.
| Bocor Isi Chat Inara Rusli dengan Istri Saha Insanul Jihadi, Eks Istri Virgoun Dilaporkan ke Polisi |
|
|---|
| 3 Kejanggalan Kasus Tewasnya Dosen Untag, Alasan Polisi Belum Umumkan Hasil Autopsi Resmi |
|
|---|
| DIDUGA Pelakor, Inara Rusli Disebut Berdalih Tak Tahu Insan Sudah Punya Istri, Kini Bakal Dilaporkan |
|
|---|
| AKHIRNYA Istri Sah AKBP Basuki Muncul, Kini Diperiksa Soal Dosen Untag Tewas Tanpa Busana di Hotel |
|
|---|
| ALASAN Ning Robwah Anak Kyai Nikah Berambut Merah hingga Diduga Tolak Perjodohan, MUA: Wedding Dream |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/POLEMIK-SIRENE-DAN-STROBO-Pejabat.jpg)