Penolakan Sirine dan Strobo

MOBIL Pejabat Terpantau Masih Nyalakan Rotator, Berikut Daftar Pemakainya Sesuai Aturan

Sejak sekira pukul 06.45 sampai 08.30 WIB, beberapa mobil dinas tampak menyalakan rotator saat melintas di jalur utama Sudirman

(Tribunnews)
POLEMIK SIRENE DAN STROBO - Mobil dinas yang dikawal oleh kendaraan patroli dan pengawalan (patwal) melintas di Jalan Sudirman arah Bundaran HI, Jakarta, Senin (22/9/2025) pagi. Belakangan sedang ramai penolakan terhadap penggunaan sirine dan rotator pada kendaraan pejabat. 

Daftar Pemakaian Sirine dan Strobo Sesuai Aturan

Ketentuan mengenai penggunaan sirene dan rotator diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ).

Pasal 59 Ayat (5) Undang-Undang itu menentukan siapa saja pihak yang berwenang menggunakan perangkat tersebut.

Berikut adalah daftar pengguna rotator:

1. Lampu isyarat warna biru dan sirene digunakan untuk kendaraan bermotor petugas kepolisian.

Ketentuan lebih lanjut mengenai siapa pihak yang berhak dikawal polisi pernah disampaikan Dirgakkum Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri Brigjen Raden Slamet Santoso pada 10 Januari 2025.

"Sesuai aturan perundang-undangan, untuk pejabat VVIP dan VIP mendapat prioritas pengawalan," kata Slamet Santoso kepada Kompas.com saat itu.

Pejabat VIP antara lain pejabat negara, pemimpin usaha dagang, kepala pemerintahan, dan kepala negara.

2. Lampu isyarat warna merah digunakan untuk mobil tahanan, pengawalan TNI, pemadam kebakaran (Damkar), ambulans, rescue, palang merah, dan jenazah.

3. Lampu isyarat warna kuning tanpa sirene digunakan untuk kendaraan patroli jalan tol, pengawasan sarana dan prasarana LLAJ, perawatan dan pembersihan fasilitas umum, penderek kendaraan dan angkutan barang khusus.

Janji Bekukan Penggunaan Stobo Sementara

Ungkapan protes publik melalui media sosial terhadap penggunaan lampu strobo dan sirene pada mobil patroli mendapat reaksi dan akhirnya dihentikan sementara oleh Polisi.

Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Agus Suryonugroho buka suara soal keluhan masyarakat mengenai penggunaan lampu strobo dan sirene pada mobil patroli yang mengganggu kenyamanan publik. 

Suara "tot-tok wok-wok" yang sering terdengar saat mobil patwal melintas mendapat penolakan keras dari masyarakat, terutama di media sosial.

Agus mengungkapkan, pihaknya telah menindaklanjuti keluhan tersebut dengan langkah konkret. 

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved