Berita Viral
Viral Anggota DPRD Ngaku Habiskan Uang Negara Bareng Selingkuhan, PDIP Bersikap Tegas Langsung Pecat
Dalam video tersebut, ia terdengar mengatakan, "Kita rampok aja uang negara ini kan. Kita habiskan aja, biar negara ini makin miskin."
Anggota DPRD dari Fraksi PDI Perjuangan ini mengatakan menghabiskan uang negara demi kepentingan pribadi dan membiarkan negara ini miskin.
Setelah video itu viral dia meminta maaf didampingi istrinya.
Baca juga: Pengantin Wanita Diam-diam Menyelinap ke Kamar Selingkuhan dan Berhubungan Intim di Hari Pernikahan
Ia mengaku salah dan tidak layak menjadi wakil rakyat karena perilakunya yang sangat buruk.
Video itu ternyata disebar oleh wanita selingkuhannya itu.
Setelah dilakukan penelusuran, kini terungkap identitas wanita dalam video viral bersama anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo, Wahyudin Moridu.
Wanita itu berinisial FT alias Fadilah tersebut diduga sedang hamil dan minta pertanggungjawaban dinikahi namun ditolak.
Sehingga tersebarlah video tersebut.
Badan Kehormatan DPRD Provinsi Gorontalo berencana akan memanggil FT untuk dimintai keterangan terkait video dan hubungannya dengan Wahyudin.
Nama dan foto FT sudah beredar luas di media sosial.
Baca juga: Tolak Berhubungan Intim, Siswi SMA di Medan Babak Belur Dibikin Pria yang Dikenal lewat Medsos
Wahyudin Moridu telah dipanggil terkait viral videonya yang sesumbar mau menghabiskan uang negara dan memiskinkan negara saat perjalanan dinas ke Makassar.
Wakil Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Gorontalo Umar Karim mengungkap sosok wanita bersama Wahyudin Moridu tersebut. "Inisial FT," katanya usai konperensi pers di kantor DPRD Provinsi Gorontalo pada Jumat malam.
Saat konperensi pers, Umar Karim mengakui besarnya respons masyarakat terkait video tersebut. Sehingga BK langsung menggelar rapat pada Jumat malam. "Ini bagian dari keseriusan badan kehormatan menyelasaikan permasalahan ini," tegasnya
Politisi Partai Nasdem ini menyebut kendati wahyudin sudah mengakui video tersebut tapi badan kehormatan memiliki mekanisme dalam mengambil keputusan.
Baca juga: Kesal Ditolak Berhubungan Intim, Wanita Menangis dan Pura-pura Jadi Korban Kekerasan
"Kami sudah sepakat, minggu depan kasus ini masuk persidangan badan kehormatan dan minggu depan juga putusan badan kehormatan akan dibacakan. dalam artian sederhana, akan ada percepatan penyelesaian permasalahan ini," janjinya
Katanya, kendati Wahyudin sudah mengakuinya, badan kehormatan tetap menjunjung asas hukum praduga tak bersalah.
| JOKOWI Dituding Masih Cawe-cawe, Sindiran Ahmad Ali: Ada Nenek-nenek Puluhan Tahun Jadi Ketua Partai |
|
|---|
| KERAP Terjadi Kecelakaan, Warga Gelar Ritual Ruwat Jalan Tolak Bala di TKP, Lengkap Nasi Tumpeng |
|
|---|
| VIRAL Pria Ngaku Anak Propam Bawa Mobil Sitaan Jalan-jalan, Kombes Radjo Harahap: Asbun Aja Itu Anak |
|
|---|
| PENJELASAN Kombes Radjo Harahap soal Viral Pria Mengaku Anak Propam Bawa Mobil Sitaan Jalan-jalan |
|
|---|
| LICIKNYA Guru NAF Setelah Habisi N tetangganya, Hubungi Anak Korban Agar Tak ke Rumah, Motif Utang |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/istri-wahyudin-tribunmedan.jpg)