Medan Terkini
Tolak Berhubungan Intim, Siswi SMA di Medan Babak Belur Dibikin Pria yang Dikenal lewat Medsos
Seorang siswi sekolah menengah atas (SMA) di Kota Medan berinisial SY (17) diduga menjadi korban kekerasan seksual, dan pencabulan.
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Seorang siswi sekolah menengah atas (SMA) di Kota Medan berinisial SY (17) diduga menjadi korban kekerasan seksual, dan pencabulan.
SY babak belur digebuki pria yang dikenalnya lewat media sosial (Medsos) gara-gara menolak disetubuhi.
Ibu korban YA, mengatakan akibat peristiwa tersebut, anaknya mengalami trauma berat hingga sering mengigau, seperti orang ketakutan.
"Sering kali dia mengigau bilang tolong jangan dipukul, badanku sakit semua. Ampun, sedih kali saya dengarnya. Tega kali dia. Anak saya ini baik diperlakukan begitu. Sekarang dia dengar suara pria dan ramai-ramai langsung takut," sebut YA, Sabtu (23/8/2025).
SY dan P disebut baru saling mengenal lewat media sosial dan sering berkomunikasi.
YA mengungkapkan, peristiwa memilukan berlangsung pada Senin 18 Agustus kemarin, ketika anaknya SY dijemput terduga pelaku di rumah neneknya di kawasan Medan Denai, sekira pukul 21:00 WIB.
Awalnya, niat SY mau bertemu dengan P untuk berbincang-bincang semata.
Namun terduga pelaku membujuk rayu korban supaya mau dibawa pergi jalan-jalan menggunakan sepeda motor.
Rupanya SY dibawa ke sebuah indekos dan diajak berhubungan badan.
Ternyata SY menolak sampai akhirnya ia disekap, dianiaya hingga babak belur.
"Terus dibawa anak saya ke kosannya di daerah Pancing. Di situ anak saya (diduga) mau diperkosa. Nah anak saya mau lari, makanya dianiaya."
Tak lama kemudian, SY membujuk pria yang menganiayanya supaya dipulangkan karena esok harinya mau ujian sekolah.
Selasa sore, pelaku mengantar SY pulang ke rumah neneknya dengan kondisi luka-luka.
Kemudian neneknya pun memberitahu ke YA yang sedang bekerja, mengenai kondisi anaknya.
Korban sempat dibawa ke rumah sakit, namun karena menjadi korban tindak pidana, biaya tak ditanggung BPJS Kesehatan.
| Didakwa Terima Uang Rp 50 Juta terkait Korupsi Jalan, Topan Ginting Terancam 20 Tahun |
|
|---|
| Tanggapan Edy Rahmayadi setelah Didoakan Ketua PDIP Sumut Jadi Gubernur di 2029 |
|
|---|
| Pelaku Pembakaran Rumah Hakim Dikabarkan Ditangkap, Begini Tanggapan Kapolrestabes Medan |
|
|---|
| Kronologi Pembunuhan Mahasiswa UMA di Medan, Pelaku Sempat Kabur dan Kembali Lagi ke Rumah Korban |
|
|---|
| Sebelum Dibunuh, Mahasiswa UMA Medan dan Pelaku Sempat Hisap Ganja Bareng |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/cabul-cabul-cabul-tribunmedan_20160716_123825.jpg)