Breaking News

Berita Viral

Viral Anggota DPRD Ngaku Habiskan Uang Negara Bareng Selingkuhan, PDIP Bersikap Tegas Langsung Pecat

Dalam video tersebut, ia terdengar mengatakan, "Kita rampok aja uang negara ini kan. Kita habiskan aja, biar negara ini makin miskin."

Tangkapan layar Facebook @Mega Nusi
RAMPOK UANG NEGARA: Megawati Nusi dan Wahyudin Moridu, anggota DPRD Provinsi Gorontalo. Sang istri turut disorot usai sang suami sesumbar rampok uang negara biar miskin. 

"Kami meminta kepada rakyat khususnya di Gorontalo, beri kesempatan kepada badan kehormatan dan mohon untuk beberapa saat ini bersabar. Percayalah badan kehormatan akan objektif menyelesaikan permasalahan ini berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku," katanya.

Dibawa ke sidang paripurna

Ketua (BK) DPRD Provinsi Gorontalo, Fikram Salilama mengatakan badan kehormatan akan segera bersidang dan hasilnya akan dibawa ke sidang paripurna pekan depan.

"Bisa saja kita akan mengundang perempuan itu (FT). Apa tujuan dia memviralkan itu?," jelasnya.

Pengakuan Wahyudin ke BK, perempuan berinisial FT yang menyebarkan video tersebut.

"Penjelasan yang bersangkutan (Wahyudin), perempuan (FT) tersebut minta dinikahi,"jelasnya

Fikram menyebut sebelum video viral, Wahyudin pernah dihubungi FT. 

"Dia ngotot minta dinikahi, pada prinsipnya mereka ada hubungan. Saya tidak hugel (selingkuhan), istri sirinya, saya tidak tau," kata dia

Katanya, badan kehormatan akan meminta data ke pimpinan dewan yang menyetujui perjalanan dinas perorangan tersebut.

"Ada potensi (pemecatan), yang jelas apa yang diucapkan dalam video tersebut sangat berat karena sudah menyebut negara kita miskinkan negara,"katanya

Fikram Salilama mengungkapkan Wahyudin mengakui dirinya dalam video viral tersebut.

"Dia menjawab nanti hari ini beliau (Wahyu) tau," jelasnya

Di hadapan BK, Wahyudin mengaku tidak mengatahui ucapan dan video tersebut.

Saat itu dia dalam kondisi mabuk.

"Sejak malam sampai besok pagi ke bandara (Djalaluddin Gorontalo), masih kondisi tidak sadar, artinya dalam keadaan mabuk," ungkapnya dalam 

 Fikram menyebut aturan melarang BK mengungkap hasil pemeriksaan, namun kali ini diungkap atas persetujuan Wahyudin.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved