Berita Viral
PNS Asal Cirebon Gugat UU ASN, Tuntut Kesetaraan Batas Usia Pensiun Agar Berpeluang Promosi Jabatan
ASN asal Cirebon, Sri Darmanto menggugat UU Nomor 20 Tahun 2023 ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Langkah hukum Sri ini mendapat sorotan dari kalangan ASN di berbagai daerah.
Banyak yang menilai, hasil dari uji materi ini bisa menjadi momentum untuk mendorong sistem manajemen talenta ASN yang lebih adil.
Jika MK mengabulkan permohonan tersebut, maka batas usia pensiun bagi pejabat struktural ASN berpeluang disamakan menjadi 60 tahun, tanpa membedakan level jabatan.
“Saya hanya berharap keadilan ditegakkan. Semua ASN berhak diperlakukan sama, apapun jabatannya,” katanya.
(*/tribun-medan.com)
Artikel sudah tayang di tribun-jabar
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Sri Darmanto menggugat UU Nomor 20 Tahun 2023
Sri Darmanto
UU Nomor 20 Tahun 2023
Mahkamah Konstitusi
Tribun-medan.com
| NASIB Darma Washington Munthe Kritik Penyaluran BLT Agar Lebih Baik Malah Kini Muncul Minta Maaf |
|
|---|
| Mantan Istri Diisukan Selingkuh, Virgoun Diduga Sindir Inara Rusli, Singgung Kedok Agama |
|
|---|
| NASIB Karyawan Koperasi Asal Simalungun Bakar Rumah Nasabahnya di Wonogiri, Kini Ditangkap |
|
|---|
| PILU Penjaga Kantin di Bogor Dibunuh Tetangga yang Gelapkan Tabungannya, 2 Tahun Nabung Untuk Umrah |
|
|---|
| HOTMAN PARIS Tak Pengacara Nadiem Lagi di Tengah Kejagung Selidiki Kasus Investasi Telkomsel ke GoTo |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Gedung-Mahkamah-Konstitusi-MK.jpg)