Berita Viral

MISTERI Motif Pembunuhan Anggota Intel Brigadir Esco: Sang Istri, Briptu Rizka Malah Jadi Tersangka

Kematian Brigadir Esco Faska Rely, anggota intel Polsek Sekotong, membuka tabir kelam yang mengguncang institusi kepolisian

Editor: AbdiTumanggor
kolase istimewa
Anggota Polres Lombok Barat, Briptu Rizka Sintiyani, ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan suami, intel Polsek Sekotong, Polres Lombok Barat, Brigadir Esco Faska Rely, setelah dilakukan gelar perkara pada Jumat (19/9/2025). (Kolase Istimewa) 

Ia mendesak polisi mengembangkan penyidikan, meyakini adanya keterlibatan pihak luar atau keluarga Briptu Rizka.

“Tidak mungkin dia sendiri. Mustahil. Saya yakin ada pihak luar yang terlibat,” ujarnya.

Barang bukti di TKP meliputi kunci motor Honda Scoopy, sepasang sandal jepit putih, dan satu unit telepon genggam.

Namun, belum ada penjelasan rinci dari penyidik tentang relevansi barang-barang tersebut terhadap konstruksi perkara.

Penetapan tersangka terhadap seorang polwan dalam kasus pembunuhan suami sendiri menimbulkan pertanyaan besar.

Baca juga: TERUNGKAP Fakta Baru Kematian Brigadir Esco, Sang Istri, Briptu Rizka Jadi Tersangka Pembunuhan

Anggota Polres Lombok Barat, Briptu Rizka Sintiyani, ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan suami, intel Polsek Sekotong, Polres Lombok Barat, Brigadir Esco Faska Rely, setelah dilakukan gelar perkara pada Jumat (19/9/2025). (Kolase Istimewa)
Anggota Polres Lombok Barat, Briptu Rizka Sintiyani, ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan suami, intel Polsek Sekotong, Polres Lombok Barat, Brigadir Esco Faska Rely, setelah dilakukan gelar perkara pada Jumat (19/9/2025). (Kolase Istimewa)

Lantas, apa motif pembunuhan ini?

Motif pembunuhan masih menjadi misteri.

Apakah ini murni konflik rumah tangga, atau ada motif lain yang lebih kompleks?

Kepolisian Daerah NTB belum mengungkap secara terbuka peran Briptu Rizka dalam konstruksi pembunuhan.

Adapun motif dugaan pembunuhan ini masih diselidiki oleh kepolisian.

Kepala Bidang Humas Polda Nusa Tenggara Barat Komisaris Besar Mohammad Kholid, Sabtu (20/9/2025), membenarkan jika Rizka sudah menjadi tersangka.

”Ya, dari hasil gelar perkara, penyidik menetapkan istri korban menjadi tersangka, ya,” ujarnya kepada wartawan.

Sementara, ayah korban, Samsul Herawan, meminta agar menghukum Briptu Rizka seberat-beratnya jika memang terbukti bersalah meskipun yang bersangkutan adalah menantu.

Polisi juga diminta mengembangkan kasus tersebut, karena Samsul Herawan meyakini, tidak mungkin menantunya bertindak sendiri. "Tidak mungkin dia sendiri. Mustahil dia sendiri. Paling tidak terlepas dari keluarganya. Dan saya yakin ada pihak luar yang terlibat dalam hal ini," kata Samsul, Sabtu (20/9/2025).

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, jasad Brigadir Echo, anggota Intel Polsek Sekotong, Polres Lombok Barat, ditemukan telah membusuk di kebun belakang rumahnya pada 24 Agustus 2025. Saat itu, mertua lelakinya hendak berkunjung ke rumahnya di Dusun Nyiur Lembang, Desa Jembatan Gantung, Kecamatan Lembar, Lombok Barat, NTB.  Kemudian, ia menemukan korban dalam posisi terlentang dengan tali mengikat di leher sehingga awalnya diduga bunuh diri.

Namun, media sosial meramaikan bahwa Brigadir Echo sebagai korban pembunuhan. Hal itu dikuatkan dengan hasil autopsi yang menyebutkan intel tersebut mengalami penganiayaan dan tewas karena benda tumpul. Setelah hampir sebulan penyelidikan, polisi akhirnya menyatakan Echo merupakan korban pembunuhan.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved