Libur Nasional
Daftar Libur Nasional 2026 Sesuai SKB 3 Menteri, 3 Hari Cuti Bersama Hari Raya Idul fitri
Berikut daftar libur Lebaran 2026 yang terdiri dari hari libur nasional dan cuti bersama 2026.
TRIBUN-MEDAN.com - Berikut daftar libur 2026 yang terdiri dari hari libur nasional dan cuti bersama 2026.
Libur dan Cuti Bersama sesuai Surat Keputusan Bersama (SKB) telah ditandatangani oleh tiga menteri pada Jumat (19/9/2025).
SKB itu berisikan terkait penetapan kalender libur nasional dan cuti bersama 2026, termasuk periode libur Idulfitri atau Lebaran 2026.
Merujuk pada peraturan yang ditandatangani oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan MenPAN-RB itu, masyarakat dapat menikmati libur panjang selama periode Idulfitri 2026 atau 1447 Hijriah.
Masyarakat di Tanah Air akan menikmati libur selama 5 hari yang terdiri dari cuti bersama 2026 dan hari libur nasional 2026, sekaligus weekend.
Libur Lebaran 2026 penting untuk diketahui masyarakat agar bisa mengatur waktu secara terencana.
Baca juga: Banyak Siswa Keracunan, Menkeu Purbaya Alihkan Makan Bergizi Gratis Jadi 10 Kg Beras, Respons Istana
Terutama, bagi para perantau yang hendak mudik ke kampung halaman.
Lalu, kapan hingga tanggal berapa periode libur Idulfitri 2026?
Libur Idulfitri 2026 selama 5 hari terdiri dari cuti bersama dan hari libur nasional yang merangkap weekend (akhir pekan).
Baik pegawai negeri maupun swasta akan merasakan libur Lebaran 2026 selama 5 hari mulai akhir pekan hingga awal minggu.
Libur Idulfitri 2026 telah ditetapkan dalam SKB 3 Menteri yaitu 2 hari, berlaku pada 21 Maret-22 Maret 2026.
Lalu masyarakat juga diberikan waktu cuti bersama selama 3 hari pada tanggal 20, 23, dan 24 Maret 2026.
Sementara itu, tanggal 21-22 Maret merupakan akhir pekan yang bertepatan dengan Hari Raya Idul fitri.
Baca juga: Menohok Reaksi Menkeu Purbaya, Kaget Tahu Cukai Rokok Tinggi: Wah, Firaun Lu
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/kalender-2020-daftar-16-hari-libur-nasional-dan-cuti-bersama-sesuai-surat-keputusan-bersama-skb.jpg)