Berita Viral

SPBU Shell Siapkan Gelombang PHK Mulai Oktober, Buntut Stok BBM Kosong

Karyawan SPBU Shell mulai menghadapi momok pemutusan hubungan kerja (PHK) buntut stok BBM kosong

Editor: Juang Naibaho
warta kota/rendy rutama
BBM LANGKA - Pemandangan di SPBU Shell di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jumat (19/9/2025). Karena stok BBM langka, para pegawai terpaksa dagang kopi untuk bertahan hidup.  

Ia memastikan Shell Indonesia terus berupaya untuk memastikan kelancaran pendistribusian dan penyediaan produk BBM di jaringan SPBU Shell.

"Kami terus berkoordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan terkait untuk memastikan produk BBM jenis bensin dapat tersedia kembali," ucap Ingrid.

Baca juga: Viral Karyawan Shell Jualan Kopi hingga Snack, Perusahan Buka Suara Kabar PHK hingga Kekurangan BBM

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mendapati bahwa kebijakan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang membatasi kenaikan impor BBM jenis bensin non-subsidi maksimal 10 persen dari volume penjualan 2024 dapat memengaruhi kelangsungan operasional pihak swasta yang bergantung sepenuhnya pada impor. 

Selain itu, kebijakan tersebut juga dinilai berdampak pada berkurangnya pilihan konsumen di pasar dan memperkuat dominasi pasar Pertamina.

"Keterbatasan pasokan BBM non-subsidi telah berdampak pada berkurangnya pilihan konsumen di pasar dan memengaruhi kelancaran aktivitas ekonomi masyarakat maupun pelaku usaha," ujar Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama KPPU Deswin Nur melalui siaran pers, Kamis (18/9/2025). 

Untuk itu, Deswin mengingatkan, penting agar kebijakan publik tetap berorientasi iklim persaingan usaha yang sehat sehingga manfaat dari tren positif tersebut dapat dirasakan secara berkelanjutan.

Sementara itu, Kementerian ESDM mengimbau agar badan usaha SPBU swasta yang kehabisan stok BBM, seperti Shell dan BP, dapat menjalin kerja sama pasokan dengan Pertamina. 

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian ESDM Laode Sulaeman mengatakan, kerja sama dengan skema business-to-business (B2B) ini tidak akan menambah biaya baru bagi SPBU swasta. 

SPBU swasta dapat membeli pasokan BBM dari Pertamina melalui subholding PT Pertamina Patra Niaga.  (*) 

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved