Berita Viral

Punya 4 Istri Sekaligus, Harta Wali Kota Prabumulih Arlan, Kewajaran Kekayaannya Akan Dicek KPK

Kini nasib Wali Kota Prabumulih itu akan dicek KPK, terutama kekayaannya dengan empat istri sekaligus.

Facebook sahabat Arlan
WALI KOTA PRABUMULIH -- H Arlan saat memperkenalkan keempat istrinya dalam momen kampanye di Kelurahan Sungai Medang, Kecamatan Cambai, Kota Prabumulih, pada Sabtu (5/10/2024). H Arlan yang terpilih menjadi Wali Kota Prabumulih memilih Hj Linda Arlan, istri pertamanya sebagai Ketua TP PKK Kota Prabumulih. 

TRIBUN-MEDAN.com - Punya empat istri, harta kekayaan Arlan akan dicek Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Ini semua gara-gara ulahnya pecat Kepala Sekolah SMPN 1 Prabumulih, Roni Ardiansyah.

Sang kepsek diketahui menegur anak Arlan karena membawa mobil ke lingkungan sekolah.

Kini nasib Wali Kota Prabumulih itu akan dicek KPK, terutama kekayaannya dengan empat istri sekaligus.

Dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (17/9/2025), Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan bahwa pihaknya akan mengecek keakuratan dan kelengkapan laporan harta kekayaan yang disampaikan Arlan.

“Kalau kita bicara soal kepatuhan LHKPN, tentu tidak hanya patuh soal waktu pelaporan, tapi juga patuh terkait isinya. Apakah yang disampaikan sudah sesuai, sudah benar, sudah lengkap atau belum, nanti akan dicek,” ujar Budi dilansir dari Sripoku.com

Budi juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang menyoroti kekayaan Arlan sebagai bentuk partisipasi publik dalam pemberantasan korupsi, khususnya dalam aspek pencegahan.

“Di situ peran-peran dari masyarakat untuk ikut mengawasi soal kewajaran ataupun kebenaran dari aset yang dimiliki, apakah sudah sesuai atau belum dengan profil pejabat yang bersangkutan,” tambahnya.

Berdasarkan laporan LHKPN yang dipublikasikan pada 1 Agustus 2024, Wali Kota Arlan mempunyai total kekayaan menyentuh Rp 17.002.737.046.
 
Dalam LHKPN tersebuut, Arlan diketahui memiliki aset berupa tanah dan bangunan senilai Rp 5.871.750.000 :

Berikut rincian lengkapnya :

Tanah dan Bangunan Seluas 360 m2/60 m2 di kab / kota Prabumulih , hasil sendiri senilai Rp 400.000.000.

Tanah dan Bangunan Seluas 148 m2/120 m2 di Kab / Kota Prabumulih , Hasil Sendiri senilai Rp 1.000.000.000

Tanah dan Bangunan Seluas 558 m2/100 m2 di kab / kota Prabumulih  , hasil sendiri Rp 1.400.000.000. 

Tanah dan Bangunan Seluas 690 m2/100 m2 di kab / kota Prabumulih  , hasil sendiri Rp 900.000.000

Tanah Seluas 14662 m2 di Kab / Kota Prabumulih  , Hasil Sendiri senilai Rp 625.000.000. 

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved