Breaking News

Berita Viral

Pakai Metode Follow The Money, KPK Buka Peluang Panggil Ketua Umum PBNU Terkait Kasus Kuota Haji

Penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag) masih menjadi "bola panas". 

Editor: Juang Naibaho
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya), beberapa waktu lalu. KPK buka peluang untuk memanggil Ketua Umum PBNU Gus Yahya sebagai saksi kasus dugaan korupsi kuota haji.  

Dia pun merasa tertipu oleh travel Muhibbah tersebut. 

“Jadi posisi kami ini korban dari PT Muhibbah, yang dimiliki oleh Ibnu Mas’ud. Kami tadinya semua furoda. Ditawarkanlah untuk pindah menggunakan visa ini (haji khusus),” tuturnya. 

Khalid mengatakan, fasilitas yang didapatkannya atas perjalanan haji bersama travel Muhibbah ini seperti haji khusus. 

“Fasilitas ya seperti furoda, bukan (seperti haji reguler), langsung ke VIP karena pakai (haji) khusus tadi,” ucap Khalid. (*/tribunmedan.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved