Berita Viral
Pakai Metode Follow The Money, KPK Buka Peluang Panggil Ketua Umum PBNU Terkait Kasus Kuota Haji
Penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag) masih menjadi "bola panas".
Editor:
Juang Naibaho
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya), beberapa waktu lalu. KPK buka peluang untuk memanggil Ketua Umum PBNU Gus Yahya sebagai saksi kasus dugaan korupsi kuota haji.
Dia pun merasa tertipu oleh travel Muhibbah tersebut.
“Jadi posisi kami ini korban dari PT Muhibbah, yang dimiliki oleh Ibnu Mas’ud. Kami tadinya semua furoda. Ditawarkanlah untuk pindah menggunakan visa ini (haji khusus),” tuturnya.
Khalid mengatakan, fasilitas yang didapatkannya atas perjalanan haji bersama travel Muhibbah ini seperti haji khusus.
“Fasilitas ya seperti furoda, bukan (seperti haji reguler), langsung ke VIP karena pakai (haji) khusus tadi,” ucap Khalid. (*/tribunmedan.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Berita Terkait: #Berita Viral
| FAKTA-FAKTA Pembunuhan Bonio Raja Mahasiswa UMA, Pelaku Teman Dekat, Sempat Hisap Ganja Bareng |
|
|---|
| INI ALASAN JPU Tak Panggil Gubernur Bobby dan Rektor USU Muryanto di Sidang Kasus Suap Proyek Jalan |
|
|---|
| KUHAP Baru Berlaku Mulai Januari 2026, Bahayakan Rakyat? Ini Penjelasan Wamenkum soal Penyadapan |
|
|---|
| KOMPOLNAS Sebut Polisi Bisa Duduki Jabatan Sipil karena UU ASN, Mahfud MD: UU Polri Tak Mengatur Itu |
|
|---|
| MOMEN Roy Suryo Cs Keluar Ruangan: Dilarang Ikut Audensi dengan Komisi Percepatan Reformasi Polri |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Ketua-PBNU-terpilih-KH-Yahya-Cholil-Staquf.jpg)