Berita Viral

HARTA Kekayaan Desi Yanthi Anggota DPRD Bogor Bolos 6 Bulan Alasan Sakit, Video Liburan Tersebar

segini harta kekayaan Desi Yanthi Anggota DPRD Bogor yang bolos sudah enam bulan dengan alasan sakit namun video-videonya sedang liburan tersebar

istimewa
SOSOK DESY YANTHI - Anggota DPRD Kota Bogor periode 2024-2029, Desy Yanthi Utami (kiri). Inilah sosok Desy Yanthi Utami, seorang anggota DPRD Kota Bogor, Jawa Barat yang sudah enam bulan tak masuk kerja. Kini bahkan susah dihubungi. 

TRIBUN-MEDAN.COM - Segini harta kekayaan Desi Yanthi Anggota DPRD Bogor yang bolos sudah enam bulan.

Adapun Anggota DPRD Kota Bogor Desy Yanthi Utami lagi disorot setelah bolos enam bulan.

Desy Yanthi Utami mangkir tugasnya sebagai wakil rakyat atau bolos selama 12 kali sidang atau enam bulan.

Kini sosok dan harta kekayaanya pun jadi sorotan.

Desy Yanthi Utami atau akrab disapa Dea ini merupakan anggota Komisi I DPRD Kota Bogor dari Partai Golkar.

Di profil Instagram pribadinya, @desyyanthiutami.official, ia mencantumbahkan bahwa posisinya di Partai Golkar Kota Bogor adalah seorang fungsionaris.

Fungsionaris biasanya memiliki tugas untuk pelaksana dan perumus kebijakan partai, koordinasi internal dan eksternal, kaderisasi, hingga penyerap dan penyalur aspirasi rakyat.

Anggota Dewan berusia 41 tahun ini pernah berprofesi sebagai guru di SDN Tugu Selatan 01.

Baca juga: Kuasa Hukum Ketua DPRD Sumut Sebut Laporan Pencemaran Nama Baik Masih Berlanjut di Polda

Ia melanjutkan kariernya sebagai Manager Produk di Matahari Group.

Desy juga pernah menjadi bendahara Karang Taruna Kota Bogor. Lalu menjadi Ketua Himpunan Wanita Karya (HWK) Kota Bogor.

Hingga akhirnya terpilih menjadi anggota DPRD Kota Bogor lewat daerah pemilihan (Dapil) Bogor Timur dan Bogor Tengah pada Pemilu 2024 lalu.

Baca juga: Polisi Tunggu Hasil Autopsi untuk Mengungkap Penyebab Kematian Tengkorak dalam Pohon Aren di Sergai


Mengutip TribunnewsBogor.com, harta kekayaan Desy yang dilaporkan pada Juli 2024 di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) mencapai 2,6 miliar.

Berikut rinciannya:

A. Tanah dan Bangunan Rp1.980.000.000

1. Tanah dan Bangunan Seluas 50 Meter Persegi/45 Meter Persegi di Kabupaten / Kota Bogor dari hasil sendiri Rp280.000.000

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved