Berita Nasional
Kabar Terbaru Kapan Eksekusi Silfester Matutina, Keberadaannya Disorot Jangan-jangan Ada di Solo
Pernyataan itu disampaikan Anang saat ditanya wartawan mengenai perkembangan proses eksekusi terhadap Silfester.
Mereka menilai kejaksaan tidak melaksanakan ketentuan UU Kejaksaan Nomor 16 Tahun 2004 serta Pasal 270 KUHAP yang mewajibkan jaksa mengeksekusi putusan berkekuatan hukum tetap.
“Perbuatan yang demikian merupakan perbuatan yang sangat patut diduga sebagai perbuatan melawan hukum,” ucap kuasa hukum penggugat. Menurutnya, pembiaran ini berpotensi mencederai prinsip kesetaraan di mata hukum (equality before the law) dan menimbulkan preseden buruk bagi penegakan hukum.
Sebelumnya, Kejaksaan juga pernah digugat secara praperadilan oleh Aliansi untuk Keadilan dan Kesejahteraan Indonesia (ARRUKI).
Sidang perdana digelar pada 25 Agustus 2025, namun ditunda hingga 1 September karena pihak Kejari Jakarta Selatan tidak hadir.
Kasus ini berawal dari laporan kuasa hukum mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla terhadap Silfester Matutina pada Mei 2017.
Silfester dinilai melakukan pencemaran nama baik melalui orasinya. Pada 2019, ia divonis 1,5 tahun penjara, tetapi hingga kini belum menjalani hukuman tersebut.
Ke Mana Silfester Matutina?
Politikus PDI-Perjuangan Mohamad, Guntur Romli, menyentil misteri keberadaan relawan Jokowi, Silfester Matutina.
Sebab, hingga kini Kejaksaan Agung (Kejagung) belum mengeksekusi Silfester Matutina, meski sudah menyandang status terpidana sejak enam tahun lalu.
Adapun kasus yang menjerat Silfester Matutina yakni soal pencemaran nama baik eks Wakil Presiden RI Jusuf Kalla.
Guntur Romli pun menerka-nerka, Silfester bersembunyi di kediaman Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), di Kecamatan Sumber, Solo, Jawa Tengah.
Dugaan itu disampaikan Guntur Romli di Instagram pada Rabu (11/9/2025).
"Jangan-jangan Silfester Matutina ada di kawasan Sumber, Solo. Kalau memang begitu, kenapa Kejaksaan RI tidak bisa mengeksekusi?" tulis Guntur Romli menyertai unggahannya berupa sebuah tangkapan layar bergambar Silfester.
Guntur Romli tegas mengatakan rakyat butuhkan kejelasan dari persoalan yang menjerat Silfester.
Pasalnya, hukum dibuat seolah tebang pilih terhadap siapa yang akan dikenakan.
Menilik kasus eks Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) RI, Nadiem Makarim, ia sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi pengadaan Chromebook pada Kemendikbudristek periode 2019-2022.
Silfester Matutina
Kejagung
Kejaksaan
eksekusi
Tribun-medan.com
berita nasional
Kapan Eksekusi Silfester Matutina
| AKBP Rossa Purbo Bekti, Penyidik KPK Dituding Hambat Pemanggilan Bobby Nasution, Dilaporkan ke Dewas |
|
|---|
| Tunjukkan Ijazah Aslinya, Hakim MK Arsul Sani Sadar Tak Bisa Laporkan Pencemaran Nama Baik |
|
|---|
| AKHIRNYA Hakim MK Arsul Sani Tunjukkan Ijazah Aslinya ke Publik, Bantah Tuduhan Palsu |
|
|---|
| Menteri UMKM Hapus Thrifting, Utamakan Brand Lokal dan Rombak Dagangan Pakaian Bekas Pasar Senen |
|
|---|
| Harta Kekayaan Hakim MK Arsul Sani yang Dituding Gunakan Ijazah Palsu |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Silfester-Matutina-dan-Kapuspenkum-Kejagung-Anang-Supriatna.jpg)