Breaking News

Berita Nasional

Kabar Terbaru Kapan Eksekusi Silfester Matutina, Keberadaannya Disorot Jangan-jangan Ada di Solo

Pernyataan itu disampaikan Anang saat ditanya wartawan mengenai perkembangan proses eksekusi terhadap Silfester.

Kolase Istimewa
Kolase Foto Silfester Matutina dan Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna. Sidang Peninjauan Kembali (PK) perkara fitnah terhadap Wakil Presiden ke-10 dan ke 12, Jusuf Kalla, dengan terdakwa terdakwa Silfester Matutina, digelar pada Rabu (20/8/2025). Momen sidang PK ini dinilai tepat bagi Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk mengeksekusi Silfester Matutina. (Kolase Istimewa) 

Mereka menilai kejaksaan tidak melaksanakan ketentuan UU Kejaksaan Nomor 16 Tahun 2004 serta Pasal 270 KUHAP yang mewajibkan jaksa mengeksekusi putusan berkekuatan hukum tetap.

“Perbuatan yang demikian merupakan perbuatan yang sangat patut diduga sebagai perbuatan melawan hukum,” ucap kuasa hukum penggugat. Menurutnya, pembiaran ini berpotensi mencederai prinsip kesetaraan di mata hukum (equality before the law) dan menimbulkan preseden buruk bagi penegakan hukum.

Sebelumnya, Kejaksaan juga pernah digugat secara praperadilan oleh Aliansi untuk Keadilan dan Kesejahteraan Indonesia (ARRUKI).

Sidang perdana digelar pada 25 Agustus 2025, namun ditunda hingga 1 September karena pihak Kejari Jakarta Selatan tidak hadir.

Kasus ini berawal dari laporan kuasa hukum mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla terhadap Silfester Matutina pada Mei 2017.

Silfester dinilai melakukan pencemaran nama baik melalui orasinya. Pada 2019, ia divonis 1,5 tahun penjara, tetapi hingga kini belum menjalani hukuman tersebut. 

Ke Mana Silfester Matutina?

Politikus PDI-Perjuangan Mohamad, Guntur Romli, menyentil misteri keberadaan relawan Jokowi, Silfester Matutina

Sebab, hingga kini Kejaksaan Agung (Kejagung) belum mengeksekusi Silfester Matutina, meski sudah menyandang status terpidana sejak enam tahun lalu.

Adapun kasus yang menjerat Silfester Matutina yakni soal pencemaran nama baik eks Wakil Presiden RI Jusuf Kalla.

Guntur Romli pun menerka-nerka, Silfester bersembunyi di kediaman Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), di Kecamatan Sumber, Solo, Jawa Tengah.

Dugaan itu disampaikan Guntur Romli di Instagram pada Rabu (11/9/2025).

"Jangan-jangan Silfester Matutina ada di kawasan Sumber, Solo. Kalau memang begitu, kenapa Kejaksaan RI tidak bisa mengeksekusi?" tulis Guntur Romli menyertai unggahannya berupa sebuah tangkapan layar bergambar Silfester.

Guntur Romli tegas mengatakan rakyat butuhkan kejelasan dari persoalan yang menjerat Silfester. 

Pasalnya, hukum dibuat seolah tebang pilih terhadap siapa yang akan dikenakan.

Menilik kasus eks Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) RI, Nadiem Makarim, ia sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi pengadaan Chromebook pada Kemendikbudristek periode 2019-2022.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved