Berita Nasional

6 Lembaga Bentuk Tim Independen Pencari Fakta Demo Agustus, Telusuri Kekerasan TNI-Polri

Enam Lembaga Nasional Hak Asasi Manusia (LNHAM) membentuk tim independen pencari fakta peristiwa demonstrasi akhir Agustus.

Editor: Juang Naibaho
TRIBUNNEWS/HERUDIN ‎
BENTROKAN - Demonstran bentrok dengan polisi di jembatan penyeberangan sekitar Gedung DPR RI Jakarta, Kamis (28/8/2025). Demonstrasi yang diikuti ribuan massa menuntut pembubaran DPR karena tunjangan yang dianggap tidak peka dengan kondisi ekonomi masyarakat saat ini. 

TRIBUN-MEDAN.com - Enam Lembaga Nasional Hak Asasi Manusia (LNHAM) membentuk tim independen pencari fakta peristiwa demonstrasi akhir Agustus lalu.

Tim pencari fakta tidak hanya mengumpulkan informasi terkait korban.

Namun juga institusi-institusi yang bersinggungan selama masa demonstrasi berlangsung.

Hal itu disampaikan oleh Ketua Komnas HAM Anis Hidayah dalam jumpa pers, Jumat (12/9/2025).

Pernyataan tersebut sebagai jawaban Anis Hidayah kepada awak media yang bertanya apakah tim independen LNHAM juga akan menelusuri keterlibatan dugaan kekerasan aparat TNI dan Polri selama masa demonstrasi.

“Tadi ada beberapa pertanyaan terkait dengan keterlibatan institusi tertentu kemudian kekerasan gitu ya. Pada prinsipnya tim LNHAM ini akan melakukan pencarian fakta untuk mendapatkan fakta-fakta sekomprehensif mungkin dari peristiwa 25 hingga September,” kata Anis di Kantor Komnas HAM, Jakarta.

Artinya seluruh hal yang terjadi, tegas Anis, baik terkait kekerasan, penangkapan sewenang-wenang, hingga korban terdampak dan meninggal akan diinvestigasi oleh tim LNHAM.

Untuk kemudian dianalisis dan menjadi satu laporan yang komprehensif sebelum diserahkan kepada pihak DPR dan Presiden Prabowo Subianto.

“Dan akan kami informasikan perkembangan tim ini kepada publik ya, karena kami juga memiliki tanggung jawab moral sehingga tentu akan kami laporkan perkembangannya kepada publik,” ujar Anis.

Sebagai informasi, enam LNHAM telah mengumumkan membuat tim independen untuk mencari fakta atas peristiwa unjuk rasa dan kerusuhan selama akhir Agustus hingga awal September.

Enam lembaga tersebut adalah Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan), Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas Anak), Komisi Nasional Disabilitas (KND), Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), serta Ombudsman. (*/tribunmedan.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved