Berita Viral

PENGAKUAN Alvi Buang Potongan Tubuh Tiara di Jalan Pacet-Cangar, Ngaku Sering Pacaran di Lokasi

Kasus mutilasi di Mojokerto Jawa Timur masih menjadi pembicaraan di tengah-tengah masyarakat. 

KOMPAS.com/IZZATUN NAJIBAH
Alvi Maulana, pelaku pembunuhan dan mutilasi ditampilkan pada Sabtu (7/9/2025). (KOMPAS.com/IZZATUN NAJIBAH) 

"Kalau yang lain itu potongan daging jumlahnya puluhan, identitas belum dapat dipastikan laki-laki atau perempuan dan usianya," ucap AKP Fauzy.

Polisi kini melakukan penyelidikan untuk mencari identitas dan potongan tubuh dievakuasi ke RS Bhayangkara Pusdik Porong Sidoarjo untuk penyelidikan lebih lanjut.

"Potongan daging manusia yang ditemukan cukup banyak ukurannya variatif, tapi tidak ada ukuran besar. Sulit identifikasi karena tidak ada tulang kecuali kaki kiri," tandas Fauzy.

Warga sekitar kamar kos Alvi merasa ngeri

Para tetangga dan warga sekitar lokasi rumah kos yang menjadi lokasi pembunuhan dan mutilasi Tiara Angelina Saraswati (25) yang dilakukan pacarnya Alvi Maulana (24) meminta Polisi segera menyelesaikan proses penyelidikan kasus tersebut secara tuntas. 

Agar tidak lagi ada peralatan atau perkakas milik petugas Polisi yang terpasang membatasi area kamar kosan Jalan Lidah Wetan, Gang 1, Lidah, Lakarsantri, Surabaya.

Terutama, alat garis batas Polisi (Police Line) yang berbahan plastik panjang menyerupai selotip berukuran besar berwarna kuning, yang masih menempel di pintu kosan tersebut.

Pasalnya, menurut Ketua RT 1 Heru Krisbiantoro, warga sekitar atau terutama tetangga kosan yang dihuni pelaku serta korban itu, kerap kali merasa ngeri tatkala melihat garis batas Polisi warna kuning itu, masih terpasang di area depan kosan, terutama pintu dan jendela kosan pelaku.

Baca juga: Alvi Mantan Jagal dan Santri yang Tega Mutilasi Pacar, Dipicu Sakit Hati hingga Masalah Ekonomi

Begitu deras dan viralnya pemberitaan terkait kasus pembunuhan disertai mutilasi yang terjadi di dalam kamar kosan dua lantai tersebut, tak dipungkiri menciptakan persepsi kengerian yang bakal selalu terbayang di pikiran warga tatkala melintasi depan kosan tersebut. 

Memang, ia tak menampik bahwa pascasanternya kabar mengenai kasus tersebut, beberapa orang tetangga kosan pelaku-korban sempat mengeluh merasa miris dan ngeri tatkala membayangkan kesadisan yang dilakukan pelaku menghabisi dan memutilasi tubuh korban.

Dan persepsi tersebut cenderung seakan-akan semakin terlegitimasi secara automatis dengan adanya garis batas Polisi yang masih terpasang di depan area kosan tersebut.

Oleh karena itu, mewakili para warga yang merasakan keresahan tersebut, Heru berharap pihak kepolisian yang berwenang menangani perkara tersebut agar dapat segera mempercepat proses penyelidikan terhadap pihak pelaku.

Sehingga, perkakas atau perangkat alat penyelidikan yang dipasang di area kosan sebagai tempat kejadian perkara (TKP) kasus ini, dapat segera dilepas, agar meminimalisir dampak persepsi kengerian bagi masyarakat atau warga di dekat lokasi.

"Memang saya sempat menanyakan ke pihak pak kanitnya, saya; proses ini butuh berapa lama, karena saya kasihan yang punya rumah atau yang punya kos, atau tetangga. Kalau terlalu lama kan menjadi momok bagi tetangganya. Apalagi ada garis Polisi. Beliau bilang; kurang lebih 2 bulan. Saya pikir kalau bisa secepatnya," ujarnya saat dihubungi TribunJatim.com, pada Rabu (10/9/2025).

Namun, Heru menegaskan, pihaknya tetap mendukung semua proses penyelidikan yang sedang dilakukan pihak Polisi guna mengungkap tuntas kasus tindak pidana tersebut.

Bahkan, pihaknya juga sudah berkomunikasi kepada pihak pemilik bangunan sekaligus pengelola kosan, bahwa sepanjang garis batas Polisi tersebut masih terpasang, jangan sampai ada orang yang menyentuh pintu apalagi masuk ke dalam kosan.

"Pas kejadian awal, malamnya si tuan rumah saya telpon untuk diberitahu ada kejadian itu, dan saya minta jangan membuka pintu atau merusak Police Line, sampai proses penyelidikan selesai," jelasnya. 

Tak cuma kepada si pemilik sekaligus pengelola bangunan kosan tersebut. Heru juga sudah memberitahu semua tetangga deretan kanan atau kiri kosan yang menjadi TKP agar tidak menyentuh garis batas Polisi tersebut, termasuk benda-benda di sekitar kosan itu. 

Bahkan, ia juga sudah berpesan kepada para tetangga di sekitar kosan korban agar tidak bercerita macam-macam terkait kasus tersebut, manakala tidak mengetahui pasti duduk perkara kasus itu.

"Kalau untuk mengeluhnya, sebenarnya wajar saja, karena beliau sendiri juga engga enak kalau ditanya tanya wartawan. Makanya dia juga bingung juga," katanya. 

"Kemarin saya sarankan ke warga; tolong kalau engga tahu persis, jangan bicara ngawur. Takutnya kalau tidak bicara persis seperti penyidik, kan gak enak. Jangan sampai mengganggu pemeriksaan kepolisian," tambahnya. 

Tatkala nanti jika proses penyelidikan dinyatakan rampung dan semua perkakas perangkat alat penyelidikan; garis Polisi, dilepas atau dicopot, pihak pemilik sekaligus pengelola kosan tersebut, bakal segera membersihkan semua benda-benda di dalam kosan tersebut. 

"Intinya saya sudah minta barang segera dibersihkan nanti, kalau bisa dibersihkan jangan sampai ada sisa-sisa bekas," pungkasnya

Kronologi pembunuhan dan mutilasi

Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Fauzy Pratama mengatakan, pembunuhan terjadi di kamar kos kawasan Lidah Wetan, Surabaya. pada pukul 02.00 WIB, Selasa (2/9/2025) 

Saat itu, Alvi mendekati Tiara dari belakang lalu menusuk lehernya dengan pisau dapur hingga korban kehilangan banyak darah dan tak sadarkan diri.

"Satu kali tusuk lukanya cukup dalam sampai korban kehabisan darah," ujar Fauzy di Mapolres Mojokerto, Senin (8/9/2025).

Tubuh korban kemudian diseret ke kamar mandi dan dimutilasi. Beberapa organ tubuh dibuang ke kloset WC, sementara potongan tubuh lain dimasukkan ke tas merah. Pukul 04.00 WIB, Alvi berangkat ke Pacet, Mojokerto.

Sesampainya di lokasi pukul 05.30 WIB, dia menyebar potongan tubuh Tiara di jurang sepanjang Jalan Raya Pacet-Cangar, Desa Sendi. 

Beberapa bagian tulang disimpan di plastik hitam yang disembunyikan di kamar mandi kos, sedangkan potongan organ lain diletakkan di balik lemari.

Penemuan potongan tubuh korban

Kasus ini terbongkar saat warga menemukan potongan kaki di jurang Pacet pada Sabtu (6/9/2025).

Setelah diselidiki kurang dari 24 jam, Polisi berhasil mengidentifikasi korban dan menangkap Alvi di kosnya. 

Saat proses penggeledahan, Polisi mengamankan barang bukti berupa pisau dapur, pisau daging, gunting taman, palu, tas merah dengan bercak darah, serta dua plastik hitam berisi tulang korban.

Motif Pembunuhan Korban

Polisi menduga motif Alvi membunuh TAS dipicu dendam pribadi. Dari keterangan sementara, Alvi mengaku kesal karena korban memiliki sifat temperamental.

'Tentu ada pemicunya (motif). Saat ini masih terus kami dalami," ujar Fauzy.

Hubungan pelaku dan korban

Alvi dan korban diketahui menjalin hubungan sejak kuliah di Universitas Trunojoyo, Madura, sekitar lima tahun lalu.

Keduanya tinggal bersama di kos sejak April 2025. Kepada pemilik kos, Alvi mengaku TAS adalah istri sirinya.

Namun, dia tidak pernah menunjukkan dokumen identitas maupun surat nikah resmi meski sudah diminta berulang kali

(*/tribun-medan.com)

Artikel sudah tayang di tribun-jatim

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Sumber: Tribunnews
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved