Berita Viral
PENGAKUAN Alvi Buang Potongan Tubuh Tiara di Jalan Pacet-Cangar, Ngaku Sering Pacaran di Lokasi
Kasus mutilasi di Mojokerto Jawa Timur masih menjadi pembicaraan di tengah-tengah masyarakat.
TRIBUN-MEDAN.com - Kasus mutilasi di Mojokerto Jawa Timur masih menjadi pembicaraan di tengah-tengah masyarakat.
Alvi Maulana (24) membunuh dan memutilasi Tiara Angelina Saraswati (TAS).
Alvi Maulana membuang potongan tubuh Tiara di semak-semak di perbatasan Mojokerto dan Kota Batu, Jawa Timur.
Alvi memotong tubuh pacarnya itu sebanyak 76 potongan.
Potongan tubuh Tiara dibuang Alvi di kawasan yang sulit dijangkau.
Alvi adalah sosok pembunuh kekasihnya berinisial TAS (25) warga Desa Made, Kecamatan/Kabupaten Lamongan, Jawa Timur.
Setelah memotong dan membunuh korbannya, Alvi ternyata sempat bingung membuang jasad tersebut.
Alvi akhirnya memutuskan, membuang potongan tubuh pacarnya di tempat sepi kawasan Pacet-Cangar, Mojokerto, Jawa Timur.
Dia mengetahui lokasi itu, karena sering mengunjungi kawasan wisata Pacet-Cangar, bersama korban TAS (25).
Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Fauzy Pratama mengatakan, alasan tersangka Alvi menghilangkan jejak dengan membuang potongan tubuh korban ke Pacet-Cangar, lantaran seringkali mengunjungi kawasan wisata tersebut.
"Sebelum kejadian, tersangka sempat jalan-jalan bersama korban di kawasan wisata tersebut (Pacet-Cangar)," kata Fauzy, Rabu (10/9/2025).
Ia menjelaskan, dari pengakuannya, tersangka Alvi mengunjungi kawasan Pacet-Cangar lebih dari 10 kali.
Lokasi itu menjadi kenangan tersendiri untuk Alvi dan pacarnya.
Baca juga: PSMS Medan Akan Menjamu Persekat Tegal di SUSU, Kas Hartadi Pastikan Tim Siap Tampil Maksimal
Baca juga: Target Medan Rapi dan Nyaman, Program Tanam Kabel Digencarkan Pemko Medan
Biasanya, Alvi bersama TAS melancong dan mampir makan di kawasan Sendi, Pacet.
Tersangka sering kali melewati jalan itu, termasuk Tempat Kejadian Perkara (TKP) lokasi membuang potongan tubuh korban yang berceceran di jurang tepi Jalan Raya Pacet-Cangar tepatnya, sekitar 200 meter dari jalur penyelamat Sendi 1 sebelah kiri jalan menuju Cangar.
"Dari pengakuan tersangka, tiga pekan sebelum kejadian mengajak korban ke sana (Pacet-Cangar)," pungkas Fauzy.
Tersangka Alvi asal Desa Aek Paing, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhan Batu, Sumatera Utara mengaku, dirinya membuang potongan tubuh pacarnya di kawasan Pacet-Cangar.
"Ada di dua titik itu (Pacet-Cangar)," kata Alvi saat konferensi pers di Polres Mojokerto, Senin (8/9/2025).
Kapolres Mojokerto, AKBP Ihram Kustarto menegaskan, pihaknya tidak akan membiarkan siapapun yang menjadikan kawasan Pacet sebagai tempat pembuangan (jasad korban pembunuhan).
Dia memastikan, polisi akan menangkap pelakunya.
"Saya ingatkan, jangan jadikan kawasan Pacet untuk tempat membuang jenazah (korban pembunuhan), karena sudah empat kali semenjak saya di sini (Kapolres Mojokerto). Dan peristiwa 338 (tindak pidana pembunuhan) selalu bukan di wilayah Pacet," tegas Ihram.
Ia menuturkan, pihaknya tak segan menindak tegas bagi pelaku kejahatan, dan akan mengejar pelakunya sampai tertangkap.
"Saya pastikan kepada pelaku-pelaku yang akan menjadikan Pacet tempat pembuangan terakhir (jasad korban pembunuhan), selama saya menjadi Kapolres Mojokerto saya pastikan saya tangkap orang tersebut," ujar Ihram.
Ihram mengungkapkan, tersangka Alvi usai melakukan perbuatan kejinya, lalu membuang potongan tubuh korban ke Pacet untuk menghilangkan jejak.
Alvi sengaja menyayat jari korban, agar sulit dikenali atau diindentifikasi.
"Tersangka membuang potongan tubuh korban ke kawasan Pacet, sambil berjalan dibuang dan dilempar (dari jalan raya)," ucap Ihram.
Menurut Ihram, tersangka membawa tas warna merah berisi potongan tubuh manusia dengan mengendarai motor Yamaha Nmax warna putih berangkat dari kos Surabaya, pada Minggu (31/8/2025) pukul 04.00 WIB dan tiba di TKP Pacet sekitar pukul 05.30 WIB (sebelumnya ditulis Selasa, 2 September 2025).
Tersangka diduga hanya membutuhkan waktu sekitar dua jam, melakukan aksi sadis kepada korban yang kondisinya sudah meninggal dunia.
"Tersangka menggunakan tas ransel untuk menaruh potongan-potongan tubuh korban, menyusuri jalan lalu dibuang (Pacet-Cangar)," tukas Ihram.
Temuan Potongan Tubuh
Potongan kaki manusia ditemukan warga di jurang tepi Jalan Raya Cangar-Pacet, tepatnya sekitar 200 meter dari jalur penyelamat Sendi 1, Dusun Pacet Selatan, Kecamatan Pacet, Mojokerto, Jawa Timur, Sabtu (6/9/2025).
Potongan tubuh berupa kaki kiri berukuran semata kaki itu, ditemukan dalam kondisi tercecer di semak belukar sekitar 10-15 meter sisi kiri dari arah Jalan Raya Pacet-Cangar.
Dari keterangan saksi, Suliswanto (30) warga Dusun Pacet Selatan, dirinya menemukan potongan kaki saat mencari rumput untuk pakan ternak di sekitar lokasi kejadian, sekitar pukul 10.30 WIB.
Ia bersama warga setempat, bergegas melaporkannya ke Polsek Pacet, Polres Mojokerto.
"Tadi mencari rumput di bawah situ, terus saya menemukan (potongan kecil) daging, jarak sekitar dua meter ke arah timur ada potongan kaki," kata Suliswanto di lokasi kejadian.
Ia mengaku, sepekan sebelumnya dirinya juga menemukan potongan kecil daging di jurang tepi samping warung Jalur Pacet-Cangar sekitar 150-200 meter dari lokasi penemuan potongan kaki tersebut.
Dia mengabaikan lantaran mengira potongan daging itu berasal dari hewan liar di sekitar hutan kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Raden Soerjo.
"Seminggu lalu, ada potongan kecil daging ada rambut sedikit perkiraan saya cuma daging hewan biasa, gak tahunya hari ini saya temukan potongan kaki," pungkas Suliswanto.
Suratman (53) warga setempat menjelaskan, dirinya turut melakukan pencarian usai potongan kaki itu pertama kali ditemukan oleh adik iparnya.
Ukuran kaki yang ditemukan sekitar 22 cm, berkulit putih diduga (korban) masih muda.
"Saat ditemukan kondisinya tidak terbungkus, kemungkinan dilemparkan dari atas (jalan raya) jaraknya sekitar 10-15 meter," tukasnya.
Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Fauzy Pratama mengungkapkan, pihaknya mendapat laporan dari warga terkait adanya potongan tubuh manusia di jurang Jalan Raya Pacet-Cangar.
"Kami mendapatkan laporan warga menemukan potongan kaki manusia. Kita ke lokasi untuk olah TKP," jelasnya.
Ia menyebut, potongan daging manusia ditemukan di sekitar lokasi dengan jumlah puluhan.
Pihaknya juga belum dapat memastikan identitas, dan penyebab kematiannya.
"Kalau yang lain itu potongan daging jumlahnya puluhan, identitas belum dapat dipastikan laki-laki atau perempuan dan usianya," ucap AKP Fauzy.
Polisi kini melakukan penyelidikan untuk mencari identitas dan potongan tubuh dievakuasi ke RS Bhayangkara Pusdik Porong Sidoarjo untuk penyelidikan lebih lanjut.
"Potongan daging manusia yang ditemukan cukup banyak ukurannya variatif, tapi tidak ada ukuran besar. Sulit identifikasi karena tidak ada tulang kecuali kaki kiri," tandas Fauzy.
Warga sekitar kamar kos Alvi merasa ngeri
Para tetangga dan warga sekitar lokasi rumah kos yang menjadi lokasi pembunuhan dan mutilasi Tiara Angelina Saraswati (25) yang dilakukan pacarnya Alvi Maulana (24) meminta Polisi segera menyelesaikan proses penyelidikan kasus tersebut secara tuntas.
Agar tidak lagi ada peralatan atau perkakas milik petugas Polisi yang terpasang membatasi area kamar kosan Jalan Lidah Wetan, Gang 1, Lidah, Lakarsantri, Surabaya.
Terutama, alat garis batas Polisi (Police Line) yang berbahan plastik panjang menyerupai selotip berukuran besar berwarna kuning, yang masih menempel di pintu kosan tersebut.
Pasalnya, menurut Ketua RT 1 Heru Krisbiantoro, warga sekitar atau terutama tetangga kosan yang dihuni pelaku serta korban itu, kerap kali merasa ngeri tatkala melihat garis batas Polisi warna kuning itu, masih terpasang di area depan kosan, terutama pintu dan jendela kosan pelaku.
Baca juga: Alvi Mantan Jagal dan Santri yang Tega Mutilasi Pacar, Dipicu Sakit Hati hingga Masalah Ekonomi
Begitu deras dan viralnya pemberitaan terkait kasus pembunuhan disertai mutilasi yang terjadi di dalam kamar kosan dua lantai tersebut, tak dipungkiri menciptakan persepsi kengerian yang bakal selalu terbayang di pikiran warga tatkala melintasi depan kosan tersebut.
Memang, ia tak menampik bahwa pascasanternya kabar mengenai kasus tersebut, beberapa orang tetangga kosan pelaku-korban sempat mengeluh merasa miris dan ngeri tatkala membayangkan kesadisan yang dilakukan pelaku menghabisi dan memutilasi tubuh korban.
Dan persepsi tersebut cenderung seakan-akan semakin terlegitimasi secara automatis dengan adanya garis batas Polisi yang masih terpasang di depan area kosan tersebut.
Oleh karena itu, mewakili para warga yang merasakan keresahan tersebut, Heru berharap pihak kepolisian yang berwenang menangani perkara tersebut agar dapat segera mempercepat proses penyelidikan terhadap pihak pelaku.
Sehingga, perkakas atau perangkat alat penyelidikan yang dipasang di area kosan sebagai tempat kejadian perkara (TKP) kasus ini, dapat segera dilepas, agar meminimalisir dampak persepsi kengerian bagi masyarakat atau warga di dekat lokasi.
"Memang saya sempat menanyakan ke pihak pak kanitnya, saya; proses ini butuh berapa lama, karena saya kasihan yang punya rumah atau yang punya kos, atau tetangga. Kalau terlalu lama kan menjadi momok bagi tetangganya. Apalagi ada garis Polisi. Beliau bilang; kurang lebih 2 bulan. Saya pikir kalau bisa secepatnya," ujarnya saat dihubungi TribunJatim.com, pada Rabu (10/9/2025).
Namun, Heru menegaskan, pihaknya tetap mendukung semua proses penyelidikan yang sedang dilakukan pihak Polisi guna mengungkap tuntas kasus tindak pidana tersebut.
Bahkan, pihaknya juga sudah berkomunikasi kepada pihak pemilik bangunan sekaligus pengelola kosan, bahwa sepanjang garis batas Polisi tersebut masih terpasang, jangan sampai ada orang yang menyentuh pintu apalagi masuk ke dalam kosan.
"Pas kejadian awal, malamnya si tuan rumah saya telpon untuk diberitahu ada kejadian itu, dan saya minta jangan membuka pintu atau merusak Police Line, sampai proses penyelidikan selesai," jelasnya.
Tak cuma kepada si pemilik sekaligus pengelola bangunan kosan tersebut. Heru juga sudah memberitahu semua tetangga deretan kanan atau kiri kosan yang menjadi TKP agar tidak menyentuh garis batas Polisi tersebut, termasuk benda-benda di sekitar kosan itu.
Bahkan, ia juga sudah berpesan kepada para tetangga di sekitar kosan korban agar tidak bercerita macam-macam terkait kasus tersebut, manakala tidak mengetahui pasti duduk perkara kasus itu.
"Kalau untuk mengeluhnya, sebenarnya wajar saja, karena beliau sendiri juga engga enak kalau ditanya tanya wartawan. Makanya dia juga bingung juga," katanya.
"Kemarin saya sarankan ke warga; tolong kalau engga tahu persis, jangan bicara ngawur. Takutnya kalau tidak bicara persis seperti penyidik, kan gak enak. Jangan sampai mengganggu pemeriksaan kepolisian," tambahnya.
Tatkala nanti jika proses penyelidikan dinyatakan rampung dan semua perkakas perangkat alat penyelidikan; garis Polisi, dilepas atau dicopot, pihak pemilik sekaligus pengelola kosan tersebut, bakal segera membersihkan semua benda-benda di dalam kosan tersebut.
"Intinya saya sudah minta barang segera dibersihkan nanti, kalau bisa dibersihkan jangan sampai ada sisa-sisa bekas," pungkasnya
Kronologi pembunuhan dan mutilasi
Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Fauzy Pratama mengatakan, pembunuhan terjadi di kamar kos kawasan Lidah Wetan, Surabaya. pada pukul 02.00 WIB, Selasa (2/9/2025)
Saat itu, Alvi mendekati Tiara dari belakang lalu menusuk lehernya dengan pisau dapur hingga korban kehilangan banyak darah dan tak sadarkan diri.
"Satu kali tusuk lukanya cukup dalam sampai korban kehabisan darah," ujar Fauzy di Mapolres Mojokerto, Senin (8/9/2025).
Tubuh korban kemudian diseret ke kamar mandi dan dimutilasi. Beberapa organ tubuh dibuang ke kloset WC, sementara potongan tubuh lain dimasukkan ke tas merah. Pukul 04.00 WIB, Alvi berangkat ke Pacet, Mojokerto.
Sesampainya di lokasi pukul 05.30 WIB, dia menyebar potongan tubuh Tiara di jurang sepanjang Jalan Raya Pacet-Cangar, Desa Sendi.
Beberapa bagian tulang disimpan di plastik hitam yang disembunyikan di kamar mandi kos, sedangkan potongan organ lain diletakkan di balik lemari.
Penemuan potongan tubuh korban
Kasus ini terbongkar saat warga menemukan potongan kaki di jurang Pacet pada Sabtu (6/9/2025).
Setelah diselidiki kurang dari 24 jam, Polisi berhasil mengidentifikasi korban dan menangkap Alvi di kosnya.
Saat proses penggeledahan, Polisi mengamankan barang bukti berupa pisau dapur, pisau daging, gunting taman, palu, tas merah dengan bercak darah, serta dua plastik hitam berisi tulang korban.
Motif Pembunuhan Korban
Polisi menduga motif Alvi membunuh TAS dipicu dendam pribadi. Dari keterangan sementara, Alvi mengaku kesal karena korban memiliki sifat temperamental.
'Tentu ada pemicunya (motif). Saat ini masih terus kami dalami," ujar Fauzy.
Hubungan pelaku dan korban
Alvi dan korban diketahui menjalin hubungan sejak kuliah di Universitas Trunojoyo, Madura, sekitar lima tahun lalu.
Keduanya tinggal bersama di kos sejak April 2025. Kepada pemilik kos, Alvi mengaku TAS adalah istri sirinya.
Namun, dia tidak pernah menunjukkan dokumen identitas maupun surat nikah resmi meski sudah diminta berulang kali
(*/tribun-medan.com)
Artikel sudah tayang di tribun-jatim
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
| DIDUGA Pelakor, Inara Rusli Disebut Berdalih Tak Tahu Insan Sudah Punya Istri, Kini Bakal Dilaporkan |
|
|---|
| AKHIRNYA Istri Sah AKBP Basuki Muncul, Kini Diperiksa Soal Dosen Untag Tewas Tanpa Busana di Hotel |
|
|---|
| ALASAN Ning Robwah Anak Kyai Nikah Berambut Merah hingga Diduga Tolak Perjodohan, MUA: Wedding Dream |
|
|---|
| FAKTA BARU Kematian Dosen Untag Kekasih Gelap AKBP Basuki, Polisi Temukan Obat-obatan di Kamar |
|
|---|
| RUMAH Terbakar Akibat Bocah 9 Tahun Lupa Matikan Kompor Saat Masak Mi Instan, Kerugian Rp 400 Juta |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Alvi-Maulana-pelaku-pembunuhan-dan-mutilasi.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.