Berita Viral

PENGAKUAN Alvi Buang Potongan Tubuh Tiara di Jalan Pacet-Cangar, Ngaku Sering Pacaran di Lokasi

Kasus mutilasi di Mojokerto Jawa Timur masih menjadi pembicaraan di tengah-tengah masyarakat. 

KOMPAS.com/IZZATUN NAJIBAH
Alvi Maulana, pelaku pembunuhan dan mutilasi ditampilkan pada Sabtu (7/9/2025). (KOMPAS.com/IZZATUN NAJIBAH) 

"Dari pengakuan tersangka, tiga pekan sebelum kejadian mengajak korban ke sana (Pacet-Cangar)," pungkas Fauzy.

Tersangka Alvi asal Desa Aek Paing, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhan Batu, Sumatera Utara mengaku, dirinya membuang potongan tubuh pacarnya di kawasan Pacet-Cangar.

"Ada di dua titik itu (Pacet-Cangar)," kata Alvi saat konferensi pers di Polres Mojokerto, Senin (8/9/2025).

Kapolres Mojokerto, AKBP Ihram Kustarto menegaskan, pihaknya tidak akan membiarkan siapapun yang menjadikan kawasan Pacet sebagai tempat pembuangan (jasad korban pembunuhan).

Dia memastikan, polisi akan menangkap pelakunya.

"Saya ingatkan, jangan jadikan kawasan Pacet untuk tempat membuang jenazah (korban pembunuhan), karena sudah empat kali semenjak saya di sini (Kapolres Mojokerto). Dan peristiwa 338 (tindak pidana pembunuhan) selalu bukan di wilayah Pacet," tegas Ihram.

Ia menuturkan, pihaknya tak segan menindak tegas bagi pelaku kejahatan, dan akan mengejar pelakunya sampai tertangkap.

"Saya pastikan kepada pelaku-pelaku yang akan menjadikan Pacet tempat pembuangan terakhir (jasad korban pembunuhan), selama saya menjadi Kapolres Mojokerto saya pastikan saya tangkap orang tersebut," ujar Ihram.

Ihram mengungkapkan, tersangka Alvi usai melakukan perbuatan kejinya, lalu membuang potongan tubuh korban ke Pacet untuk menghilangkan jejak.

Alvi sengaja menyayat jari korban, agar sulit dikenali atau diindentifikasi.  

"Tersangka membuang potongan tubuh korban ke kawasan Pacet, sambil berjalan dibuang dan dilempar (dari jalan raya)," ucap Ihram.

Menurut Ihram, tersangka membawa tas warna merah berisi potongan tubuh manusia dengan mengendarai motor Yamaha Nmax warna putih berangkat dari kos Surabaya, pada Minggu (31/8/2025) pukul 04.00 WIB dan tiba di TKP Pacet sekitar pukul 05.30 WIB (sebelumnya ditulis Selasa, 2 September 2025).

Tersangka diduga hanya membutuhkan waktu sekitar dua jam, melakukan aksi sadis kepada korban yang kondisinya sudah meninggal dunia.

"Tersangka menggunakan tas ransel untuk menaruh potongan-potongan tubuh korban, menyusuri jalan lalu dibuang (Pacet-Cangar)," tukas Ihram.

Temuan Potongan Tubuh

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved