Dugaan Korupsi Kuota Haji

SOSOK Hilman Latief, Tokoh Muhammadiyah Bolak-balik Diperiksa KPK Soal Dugaan Korupsi Kouta Haji

Hilman Latief adalah tokoh Muhammadiyah yang kini harus diperiksa karena dugaan korupsi kuota haji.

Editor: Array A Argus
Instagram @hilmanlatief
DIPERIKSA KPK- Hilman Latief, tokoh Muhammadiyah yang kini menjabat sebagai Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama (Dirjen PHU Kemenag) harus bolak-balik diperiksa KPK. Hilman diperiksa KPK dalam kasus dugaan korupsi kuota haji. 

Undang-undang tersebut menetapkan alokasi 92 persen untuk jemaah haji reguler dan 8 persen untuk haji khusus.

Namun, ketentuan tersebut diubah melalui surat keputusan (SK) yang dikeluarkan oleh Menteri Agama saat itu, Yaqut Cholil Qoumas, menjadi pembagian 50 persen untuk haji reguler dan 50 persen untuk haji khusus.

KPK menduga perubahan kebijakan ini tidak hanya merupakan penyimpangan administratif, melainkan didasari oleh niat jahat. 

"Setelah kami susuri, ada niat jahatnya. Jadi, tidak hanya pembagian ini dilakukan begitu saja, tetapi pembagian menjadi 50 persen-50 persen, atau 10 ribu, 10 ribu, itu karena memang ada sejak awal ada komunikasi antara para pihak, yaitu pihak asosiasi dengan oknum di Kementerian Agama," jelas Asep.

SAMBUTAN- Hilman Latief saat menyampaikan sambutan dalam sebuah acara. Pada Agustus 2025, ia diperiksa KPK.
SAMBUTAN- Hilman Latief saat menyampaikan sambutan dalam sebuah acara. Pada Agustus 2025, ia diperiksa KPK. (Instagram @hilmanlatief)

Baca juga: Shio Kambing Hidupnya akan Tentram Menurut Ramalan Shio Hari Ini 11 September 2025

Lebih lanjut, KPK mencium adanya aliran dana dari pihak travel haji kepada oknum di Kementerian Agama sebagai pelicin dalam pembagian kuota ini. 

"Lebih jauh lagi kemudian ada uang yang mengalir dari pihak travel ini ke pihak oknum-oknum yang tadi di Kementerjan Agama," tambahnya.

Saat ini, KPK tengah mendalami apakah inisiatif perubahan SK tersebut datang dari asosiasi travel dengan imbalan tertentu (bottom-up) atau merupakan arahan dari pejabat di lingkungan Kementerian Agama (top-down).

Baca juga: Kalender Jawa Weton Kamis Legi 11 September 2025 Neptu 13, Hindari Gaya Hidup Berlebihan

Kasus dugaan korupsi pada masa jabatan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas ini, menurut perhitungan awal KPK, telah merugikan keuangan negara hingga lebih dari Rp1 triliun. 

KPK juga telah melibatkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk melakukan audit dan menghitung angka pasti kerugian negara, serta menyebut lebih dari 100 biro perjalanan haji diduga terlibat dalam skandal ini.

Profil Hilman Latief

Prof. Hilman Latief, MA, Ph.D adalah seorang akademisi, ilmuwan, dan praktisi yang fokus pada kajian filantropi Islam, politik Islam, dan ilmu politik. 

Ia lahir di Tasikmalaya, Jawa Barat, 25 September 1975.

Baca juga: Profil Umi Cinta, Pemimpin Pengajian yang Iming-imingi Surga ke Jemaah Bayar Rp 1 Juta

Adapun latar pendidikannya tak main-main.

Hilman menyandang gelar S1 di IAIN Sunan Kalijaga Yogyakarta (1999).

Kemudian, ia melanjutkan pendidikan dan meraih dua gelar S2.

Pertama, ia menyandang gelar S2 bidang Studi Islam dan Lintas Budaya di Universitas Gadjah Mada (2003).

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved