Berita Viral
SOSOK Subhan Palal Penggugat Wapres Gibran Rp 125 Triliun: Gibran Tidak Pernah Sekolah SMA Sederajat
Penggugat Wapres Gibran Rakabuming, Subhan Palal menuntut ganti rugi Rp 125 triliun.
Sebelumnya, jadwal sidang perdana tersebut juga telah disampaikan Juru Bicara Perkara Perdata PN Jakpus, Sunoto.
"Agendanya 8 September 2025, hari Senin. Itu penjadwalan sidang pertama," kata Sunoto dalam keterangannya, Rabu (3/9).
Ia menyebut, majelis hakim untuk sidang perdana itu telah ditunjuk, meski demikian Sunoto belum menjelaskan lebih lanjut ihwal nama hakim yang dimaksud.
Dalam kesempatan ia juga mengatakan, gugatan dengan nomor perkara 583/Pdt.G/2025/PN Jkt.Pst itu, kata ia tak hanya ditujukan kepada Gibran, tapi juga ditujukan untuk Komisi Pemilihan Umum atau KPU.
"Untuk penggugat H.M Subhan seorang advokat di Jakarta Barat. Untuk tergugatnya itu, tergugat satu Gibran Rakbuming Raka, tergugat dua Komisi Pemilihan Umum," jelasnya.
Menurut penjelasannya, gugatan tersebut dilayangkan penggugat terkait perbuatan melawan hukum (PMH).
"Jadi gugatannya berkaitan dengan perbuatan melawan hukum terkait pencalonan dan penetapan Gibran sebagai Wakil Presiden," tuturnya.
Sementara itu, dilansir dari Kompas.com, Subhan mengatakan dirinya menggugat Gibran karena dinilai tidak memenuhi syarat sebagai wakil presiden RI. Di mana ia mempermasalhkan ihwal SMA eks Wali Kota Solo tersebut.
“Gibran tidak pernah sekolah SMA sederajat yang diselenggarakan berdasarkan hukum RI,” ucapnya, Rabu.
Adapun putra sulung Presiden ke 7 RI Joko Widodo ini diketahui menamatkan pendidikan yaitu Orchid Park Secondary School Singapore pada tahun 2002-2004 dan UTS Insearch Sydney, Australia pada tahun 2004-2007.
Sosok Subhan Palal
Subhan Palal adalah seorang advokat (pengacara) yang memiliki firma hukum Subhan Palal dan Rakan.
Tak banyak informasi profil biodata tentangnya.
Subhan Palal memiliki nama dan gelar lengkap yaitu Haji Muhammad Subhan Palal SH MH.
Nama Subhan Palal juga tercatat di Kantor Hukum Pan Putra & Rekan.
Penggugat Wapres Gibran Rakabuming
Subhan Palal
Gibran Rakabuming tidak pernah menempuh pendidikan
gugat Gibran Rakabuming
Tribun-medan.com
| Motif J Tikam Bripka LAS hingga Tewas, Diamankan Polisi Cuma Pakai Kolor, Lantai Rumah Penuh Darah |
|
|---|
| Sayembara Yudo Sadewa, Anak Menkeu Purbaya Cari Penghina Kakaknya, Hadiahnya Rp 167 Juta |
|
|---|
| Pengakuan Model Helwa Awal Mula Tergoda Rayuan Habib Bahar Kini Nyesal, Istri Pertama Muncul Membela |
|
|---|
| PILU Jasad Dani Setiawan Ditemukan Gendong 2 Anaknya yang Tertimbun Longsor, Jasad Istri Tak Jauh |
|
|---|
| RUBEN ONSU Curiga Niat Sarwendah Gelar Jumpa Pers Soal Disatroni DC: Ingin Bilang Bahwa Tak Mampu |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/ubhan-Palal-menuntut-ganti-rugi-Rp-125-sfds.jpg)