Berita Viral

Hotman Paris Ingin Bertemu Prabowo 10 Menit Saja soal Nadiem Makarim, Begini Jawaban Istana

Kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dalam program digitalisasi pendidikan yang menyeret Nadiem Makarim

|
Editor: AbdiTumanggor
Istimewa
TERSANGKA - Hotman Paris sebut kasus Nadiem Makarim tersangka korupsi pengadaan chromebook dalam Program Digitalisasi Pendidikan di Kemendikbud tahun 2019-2022 sama persis dengan kasus eks Menteri Perdagangan Tom Lembong 

Kasus ini menambah daftar panjang menteri era Presiden Joko Widodo yang terseret kasus korupsi.

Selain Nadiem, ada nama-nama seperti Thomas Lembong (eks Menteri Perdagangan), Syahrul Yasin Limpo (eks Menteri Pertanian), Johnny G. Plate (eks Menkominfo), Juliari Batubara (eks Mensos), Edhy Prabowo (eks Menteri Kelautan dan Perikanan), Imam Nahrawi (eks Menpora), Idrus Marham (eks Mensos), Edward Omar Sharif Hiariej (eks Wamenkumham), dan Yaqut Cholil Qoumas (eks Menteri Agama).

Penetapan Nadiem sebagai tersangka menjadi pukulan telak bagi citra reformasi birokrasi dan digitalisasi pendidikan yang selama ini digadang-gadang.

Daftar Menteri Era Jokowi yang Terseret Kasus Korupsi:

1. Nadiem Makarim
Terseret kasus korupsi pengadaan laptop senilai Rp9,9 triliun.
Diduga ikut mengondisikan dana proyek pengadaan Chromebook.

2. Thomas Lembong
Tersangka kasus korupsi impor gula tahun 2015–2016.
Ditahan di Rutan Salemba, kemudian mendapat abolisi dari Presiden Prabowo Subianto.

3. Syahrul Yasin Limpo (SYL)
Divonis 10 tahun penjara dalam kasus pemerasan di Kementan.
Dikenai pidana tambahan Rp44,2 miliar dan USD 30.000.

4. Johnny G. Plate
Tersangka korupsi proyek BTS 2020–2022 senilai Rp8 triliun.
Ditangkap pada 17 Mei 2023.

5. Juliari Batubara
Terjerat korupsi dana bansos COVID-19.
Divonis 12 tahun penjara, denda Rp14,5 miliar, dan pencabutan hak politik.

6. Edhy Prabowo
Ditangkap atas kasus korupsi ekspor benur.
Mengundurkan diri pada 25 November 2020.

7. Imam Nahrawi
Terseret kasus suap dana hibah KONI.
Mengundurkan diri pada 20 September 2019.

8. Idrus Marham
Terseret kasus suap proyek pembangkit listrik 35 ribu MW.
Divonis 5 tahun penjara dan denda Rp200 juta.

9. Edward Omar Sharif Hiariej
Tersangka dugaan suap dan gratifikasi Rp7 miliar.
Status tersangka gugur setelah praperadilan dikabulkan.

10. Yaqut Cholil Qoumas
Diperiksa KPK sebagai saksi kasus korupsi kuota haji tambahan 2024.
Belum ditetapkan sebagai tersangka.

(*/Tribun-medan.com)

Artikel sebagian telah tayang di Tribunnews.com

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Sumber: Kompas.com
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved