Breaking News

Berita Viral

FAKTA-FAKTA Kasus Korupsi Pengadaan Laptop Chromebook yang Rugikan Negara Rp 1,98 Triliun

Kronologi Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Laptop Chromebook di Kemendikbudristek yang Menjerat Nadiem Makarim.

Editor: AbdiTumanggor
(Kolase/Tribun Jakarta)
NADIEM TERSANGKA - Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim mengenakan rompi tahanan Kejaksaan Agung usai ditetapkan sebagai tersangka korupsi pengadaan laptop chromebook. Nadiem sempat berbicara saat dibawa masuk ke dalam mobil tahanan di Gedung Jampidsus Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (4/9/2025). TribunJakarta/Dwi Putra Kesuma 

2. Awal Mula Program dan Penunjukan Vendor

Pengadaan laptop Chromebook dilakukan melalui program digitalisasi pendidikan. Penunjukan sistem operasi Chrome bahkan dilakukan sebelum Nadiem resmi menjabat sebagai menteri.

Setelah dilantik pada Oktober 2019, Nadiem aktif berkoordinasi dengan pihak internal dan eksternal, termasuk Google Indonesia, untuk memastikan produk mereka masuk dalam pengadaan.

Pada Februari 2020, Nadiem bertemu dengan Google Indonesia membahas program Google for Education. Arahan untuk menggunakan sistem operasi Chrome OS dan Chrome Devices Management (CDM) pun diberikan dalam rapat Zoom tertutup pada Mei 2020.

3. Peran Staf Khusus dan Konsultan Teknologi

Grup WhatsApp "Mas Menteri Core Team" menjadi wadah diskusi awal program digitalisasi. Di dalamnya terdapat Nadiem, Jurist Tan, dan Fiona Handayani.

Jurist Tan, yang kemudian menjadi staf khusus, berperan aktif dalam mengatur komunikasi dengan konsultan teknologi Ibrahim Arief. 

Ibrahim ditugaskan untuk membuat kajian yang mengarahkan pengadaan ke produk berbasis Chromebook.

Jurist juga mewakili Nadiem dalam pertemuan dengan Pusat Studi Pendidikan dan Kebijakan (PSPK) dan pihak Google.

Hasil pembicaraan menghasilkan co-investment sebesar 30 persen dari Google untuk Kemendikbudristek.

4. Eksekusi Pengadaan dan Perintah Langsung

Pada 30 Juni 2020, dua pejabat Kemendikbudristek, Mulyatsyah dan Sri Wahyuningsih, menindaklanjuti arahan Nadiem dan stafsus untuk memilih sistem operasi Chrome OS.

Mereka menunjuk PT Bhinneka Mentari Dimensi sebagai penyedia laptop dan mengubah metode e-katalog menjadi Sistem Informasi Pengadaan Sekolah (SIPLah).

5. Dampak dan Kerugian Negara

Pengadaan laptop Chromebook memakan anggaran hingga Rp 9,3 triliun.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved