Berita Viral

FAKTA-FAKTA Kasus Korupsi Pengadaan Laptop Chromebook yang Rugikan Negara Rp 1,98 Triliun

Kronologi Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Laptop Chromebook di Kemendikbudristek yang Menjerat Nadiem Makarim.

Editor: AbdiTumanggor
(Kolase/Tribun Jakarta)
NADIEM TERSANGKA - Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim mengenakan rompi tahanan Kejaksaan Agung usai ditetapkan sebagai tersangka korupsi pengadaan laptop chromebook. Nadiem sempat berbicara saat dibawa masuk ke dalam mobil tahanan di Gedung Jampidsus Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (4/9/2025). TribunJakarta/Dwi Putra Kesuma 

TRIBUN-MEDAN.COM - Program digitalisasi pendidikan yang digagas sejak 2019 bertujuan untuk memperluas akses teknologi di sekolah-sekolah, terutama di daerah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar).

Namun, di balik niat mulia itu, proses pengadaan laptop berbasis Chrome OS justru menimbulkan polemik. Muncul dugaan korupsi yang menyeret nama-nama besar, termasuk mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim.

Kejaksaan Agung telah menetapkan lima tersangka dalam kasus ini, yaitu: 

1. Eks Mendikbud Nadiem Makarim Tahun 2021-2024

2. Eks stafsus Nadiem, Jurist Tan

3. Eks Konsultan Teknologi di lingkungan Kemendikbudristek, Ibrahim Arief.

4. Direktur SMP pada Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Kemendikbudristek Tahun 2020-2021, Mulyatsyah.

5. Direktur Sekolah Dasar pada Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah pada tahun 2020-2021, Sri Wahyuningsih.

Mereka diduga berperan dalam meloloskan vendor tertentu dan mengarahkan penggunaan sistem operasi Chrome OS, meski belum sepenuhnya cocok untuk kondisi infrastruktur di Indonesia.

Namun, salah satu sekolah di Badung, Bali, masih menggunakan Chromebook yang diberikan pada tahun 2022. Guru TIK di SMPN 5 Abiansemal, I Ketut Bayu Agus Candra Kamajaya, mengungkapkan bahwa perangkat tersebut hanya bisa digunakan saat ada koneksi internet.

"Kalau tidak ada internet, tidak bisa dioperasikan. Chromebook hanya menggunakan Google, beda dengan laptop biasa yang bisa pakai Microsoft meski offline," ujarnya dikutip dari Kompas.com.

Berikut fakta-faktanya yang dirangkum Tribun-medan.com.

1. Jejak Digitalisasi yang Berujung Korupsi

Program digitalisasi pendidikan yang digagas oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) pada 2019-2022 semula bertujuan mulia: memperluas akses teknologi bagi pelajar di seluruh Indonesia. 

Namun, proyek pengadaan laptop berbasis Chromebook justru berujung pada skandal korupsi yang menyeret sejumlah pejabat tinggi, termasuk mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved