Berita Nasional
Fakta-fakta Kompol Cosmas Menangis Disidang Kasus Tabrak Ojol, Apakah Dipecat Saja Sudah Cukup?
Cosmas duduk di kursi depan rantis saat insiden terjadi, dan meski mengaku tak sadar, tangisnya pecah di ruang sidang
TRIBUN-MEDAN.com - Pemecatan Kompol Cosmas Kaju Gae mengguncang institusi Polri.
Pada Rabu, 3 September 2025, Komandan Batalyon Resimen IV Brimob itu resmi diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) setelah dinyatakan melanggar etik berat dalam kasus tewasnya pengemudi ojol, Affan Kurniawan, yang dilindas kendaraan taktis Brimob saat demo di Pejompongan.
Cosmas duduk di kursi depan rantis saat insiden terjadi, dan meski mengaku tak sadar, tangisnya pecah di ruang sidang.
Fakta-fakta sidang, posisi Cosmas, dan tuntutan publik atas keadilan kini jadi sorotan. Apakah pemecatan ini cukup?
Kronologi Kasus
Pengemudi ojek online (ojol) Affan Kurniawan oleh kendaraan taktis (rantis) Brimob di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat pada Kamis 28 Agustus 2025 malam.
Affan Kurniawan (21) sedang mengantar pesanan makanan ke daerah Bendungan Hilir (Benhil).
Ia terjebak kemacetan di sekitar lokasi demonstrasi yang ricuh di depan Gedung DPR RI.
Di tengah upaya aparat membubarkan massa, mobil Barracuda Brimob melaju kencang dan ugal-ugalan. Affan yang sedang berhenti di pinggir jalan terlindas rantis Brimob dan langsung mengalami luka parah.
Beredar video di media sosial hingga akhirnya video tersebut viral. Rekaman amatir memperlihatkan rantis menabrak Affan, berhenti sejenak, lalu melaju kembali.
Terdengar teriakan “Ya Allah! Keinjek itu!” dari perekam video. Saksi mata menyebut kendaraan sengaja diarahkan ke kerumunan tanpa memperhatikan kondisi sekitar
Pasca kejadian Affan dilarikan ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta, namun dinyatakan meninggal dunia. Jenazahnya diantar oleh ratusan pengemudi ojol ke TPU Karet Bivak, Jakarta Pusat, keesokan harinya.
7 Pelaku Pelindasan Ojol Affan Kurniawan
Diumumkan oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri pada 29 Agustus 2025:
Kompol Cosmas Kaju Gae – Komandan Rantis, duduk di kursi depan saat insiden
Bripka Rohmat – Sopir kendaraan Barracuda Brimob
Aipda M. Rohyani
Tribun-medan.com
berita nasional
Kompol Cosmas
Affan Kurniawan
Brimob
Fakta-fakta Kompol Cosmas Menangis
| YLBHI Desak Presiden Prabowo Terbitkan Perppu Batalkan KUHAP yang Baru Disahkan DPR |
|
|---|
| SOSOK Biodata Victor Rachmat Hartono, Bos PT Djarum Putra Robert Budi Hartono Dicekal Keluar Negeri |
|
|---|
| Kontroversi KPK Pinjam Uang Rp 300 Miliar ke Bank untuk Pamer Ungkap Kasus, Ini Fakta Sebenarnya |
|
|---|
| Reaksi Purbaya Jawab Isu Ada Pegawai Bea Cukai Terima Suap Baju Bekas Rp 550 Juta |
|
|---|
| Profil dan Harta Kekayaan Mardani Ali Sera yang Baru Dicopot PKS dari Posisi BKSAP |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/RANTIS-LINDAS-OJOL-Terduga-pelanggar-berat-Kompol-Cosmas-Kaju-Gae-dipecat-sebagai.jpg)