Berita Viral

PENYESALAN Immanuel Ebenezer: Akui Kesalahan, Tidak Ajukan Praperadilan

Immanuel Ebenezer , mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, mengakui kesalahannya dan tidak akan ajukan praperadilan.

Editor: AbdiTumanggor
Tangkapan layar Kompas TV
WAMENAKER TERSANGKA - Mantan Wakil Menteri Tenaga Kerja (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerasan pengurusan sertifikat K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) di Kementerian Ketenagakerjaan. 

Operasi Tangkap Tangan (OTT): Rabu, 20 Agustus 2025

KPK melakukan OTT terkait dugaan korupsi pemerasan dalam pengurusan sertifikat kesehatan dan keselamatan kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).

Penetapan Tersangka: Jumat, 22 Agustus 2025

Ketua KPK Setyo Budiyanto menetapkan Immanuel Ebenezer (Noel) dan 10 orang lainnya sebagai tersangka.

Noel diduga menerima Rp 3 miliar dari praktik pemerasan pengurusan sertifikat K3.

Modus Operandi:

Tarif resmi sertifikasi K3: Rp 275.000

Tarif di lapangan: hingga Rp 6.000.000

Modus: memperlambat, mempersulit, atau tidak memproses permohonan sertifikasi bagi yang tidak membayar lebih.

Selisih pembayaran mencapai Rp 81 miliar, mengalir kepada para tersangka termasuk Rp 3 miliar kepada Noel.

Peran Noel:

Praktik pemerasan sudah berlangsung sejak 2019, sebelum Noel menjabat.

Setelah menjadi Wakil Menteri, Noel membiarkan praktik tersebut dan ikut meminta jatah.

Noel mengetahui dan membiarkan praktik korupsi, bahkan ikut terlibat aktif.

Pemeriksaan Perdana Noel: Selasa, 2 September 2025

Sumber: Kompas.com
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved