Berita Viral

PENYESALAN Immanuel Ebenezer: Akui Kesalahan, Tidak Ajukan Praperadilan

Immanuel Ebenezer , mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, mengakui kesalahannya dan tidak akan ajukan praperadilan.

Editor: AbdiTumanggor
Tangkapan layar Kompas TV
WAMENAKER TERSANGKA - Mantan Wakil Menteri Tenaga Kerja (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerasan pengurusan sertifikat K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) di Kementerian Ketenagakerjaan. 

TRIBUN-MEDAN.COM - Immanuel Ebenezer alias Noel, mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, mengakui kesalahannya dalam kasus pemerasan terkait pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Dalam pemeriksaan perdananya di hadapan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (2/9/2025), Ebenezer tampil mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK

Ia mengakui kesalahannya dan menyatakan tidak akan mengajukan praperadilan atas status tersangkanya.

"Saya mengakui kesalahan saya dan saya mempertanggungjawabkan kesalahan saya," ujarnya dengan nada penuh penyesalan, dikutip dari Kompas.com.

Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada Rabu (20/8/2025).

Dalam OTT tersebut, KPK menetapkan 11 tersangka, termasuk Ebenezer.

Mereka diduga terlibat dalam praktik pemerasan yang menyebabkan pembengkakan tarif sertifikasi K3 dari Rp 275.000 menjadi Rp 6.000.000.

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, mengungkapkan bahwa praktik pemerasan ini telah berlangsung sejak 2019.

Meski saat itu Ebenezer belum menjabat sebagai Wamenaker, ia diduga mengetahui dan membiarkan praktik tersebut berlanjut setelah menjabat, bahkan ikut meminta jatah. 

"Peran IEG (Immanuel Ebenezer) adalah dia tahu, dan membiarkan bahkan kemudian meminta," ujar Setyo.

Dalam konferensi pers, Setyo menyebut bahwa Ebenezer menerima aliran dana sebesar Rp 3 miliar pada Desember 2024.

Total selisih pembayaran akibat praktik pemerasan ini mencapai Rp 81 miliar.

Ebenezer, yang akrab disapa Noel, menyebut kasus ini sebagai penyesalan terbesar dalam hidupnya.

"Saya juga mengaku salah dan mereka (penyidik KPK) juga menghormati sikap saya yang gentle," katanya.

Pemeriksaan perdana terhadap Noel juga menyoroti pengembalian tiga mobil dinas yang sempat dipindahkan dari rumahnya usai OTT.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved