Driver Ojol Dilindas Kendaraan Rantis

Pengakuan Bripka Rohmat saat Melindas Tubuh Ojol Affan Kurniawan: Saya Hantam Saja

Bripka Rohmat adalah anggota Brimob yang mengendarai kendaraan taktis (rantis) saat melindas driver ojol Affan Kurniawan.

|
Editor: Array A Argus
Polri TV
KONFRENSI PERS- Mabes Polri saat menyampaikan konfrensi pers update kasus kematian driver ojol Affan Kurniawan. 

Karenanya, jika sampai pintu mobil terbuka, maka nyawa taruhannya. 

Baca juga: SOSOK dan Agama Feby Belinda, Istri Ahmad Sahroni yang Selalu Tampil Sederhana, Beda dari Suaminya

“Setelah itu, saya lihat kaca belakang. Di situ driver bilang mobil ini tidak bisa melaju cepat, ada trouble. Entah karena dilempar mesinnya kena atau apa, sehingga mobil itu tidak bisa melaju cepat, Pak,” kata anggota Brimob yang diperiksa, dikutip dari WartaKotaLive.com.

Menurutnya, kondisi tersebut membuat massa semakin mudah mengejar dan mengiringi mobil mereka. 

Bahkan, ratusan orang bermotor terus menekan agar mobil berhenti.

“Di situlah massa semakin mengiring kita pak, upayakan mobil ini berhenti pak," ujarnya. 

Baca juga: Profil Delpedro Marhaen, Direktur Eksekutif Lokataru Dikabarkan Ditangkap Paksa Polda Metro Jaya

"Bagaimana caranya berhenti sama massa. Dikejar sampai Kwitang sampai gerbang mako sat,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Ia menegaskan, situasi baru mereda setelah mobil berhasil masuk ke markas Mako Brimob di Kwitang. 

“Jadi begitu kita masuk mako gerbang ditutup udah pak,” ucapnya.

OJOL MENINGGAL DUNIA - Suasana duka di kediaman almarhum Affan Kurniawan (21) bin Zulkifli, driver ojek online yang tewas dalam aksi unjuk rasa, Kamis (28/8/2025) malam di Kawasan Pejompongan, Jakarta. Affan tewas karena terlindas mobil kendaraan taktis (rantis) Baraccuda milik Korps Brimob Polri, Jumat (29/8/2025)
OJOL MENINGGAL DUNIA - Suasana duka di kediaman almarhum Affan Kurniawan (21) bin Zulkifli, driver ojek online yang tewas dalam aksi unjuk rasa, Kamis (28/8/2025) malam di Kawasan Pejompongan, Jakarta. Affan tewas karena terlindas mobil kendaraan taktis (rantis) Baraccuda milik Korps Brimob Polri, Jumat (29/8/2025) (Tribunnews.com/Rizki S)

Belum Tersangka

Saat peristiwa tertabraknya Affan Kurniawan, Rantis Barracuda dikemudikan Bripka Rohmat.

Kemudian posisi Kompol Cosmas Kaju Gae saat kejadian duduk di samping pengemudi.

Sementara Aipda M Rohyani, Briptu Danang, Bripda Mardin, Baraka Jana Edi, dan Baraka Yohanes David duduk di belakang.

Baca juga: Profil Syahrial Abdi, Lulusan STPDN yang Ditunjuk Prabowo Subianto Sebagai Sekda Provinsi Riau

Sosok ketujuh anggota Brimob tersebut diungkap Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri.

Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri memastikan tujuh anggota Brimob yang terlibat dalam kasus tertabraknya pengemudi Ojol Affan Kurniawan terbukti melanggar kode etik profesi kepolisian. 

Atas hal tersebut, ketujuh anggota Brimob tersebut dijatuhi sanksi penempatan khusus (patsus) selama 20 hari di Mabes Polri.

Penempatan khusus adalah prosedur penanganan anggota Polri yang terbukti melakukan pelanggaran disiplin atau kode etik. 

Namun, hingga saat ini, status mereka masih sebatas terduga pelanggar etik, belum ditetapkan tersangka dalam proses pidana(ray/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Warta kota
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved