Berita Viral
Kronologis Dugaan Korupsi Bupati Sudewo, Diduga Terima Suap Rp 720 Juta
Bupati Pati, Sudewo diduga menerima suap hingga Rp 720 juta saat dirinya menjabat sebagai Anggota Komisi V DPR RI.
TRIBUN-MEDAN.COM,- Bupati Pati, Jawa Tengah, Sudewo yang sempat digeruduk masyarakatnya sendiri tengah menghadapi proses hukum.
Unggahan soal dugaan korupsi Bupati Sudewo viral di media sosial setelah warganya berangkat ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), meminta agar penyidik antirasuah itu menerbitkan surat rekomendasi penonaktifan sang bupati.
Saat masih menjabat sebagai Anggota Komisi V DPR RI, Sudewo ditengarai menerima suap senilai Rp 720 juta.
Baca juga: Profil Delpedro Marhaen, Direktur Eksekutif Lokataru Dikabarkan Ditangkap Paksa Polda Metro Jaya
Uang suap itu bersumber dari proyek pembangunan Jalur Ganda KA Solo Balapan–Kalioso senilai Rp 143,5 miliar.
Meski Sudewo sempat membantah telah menerima suap, tapi masyarakat mendesak KPK agar memproses kader Partai Gerindra tersebut.
"Intinya dari audiensi tersebut, KPK akan berkoordinasi hari ini untuk menerbitkan surat rekomendasi penonaktifan Bapak Bupati Pati Sudewo," kata Supriyono, koordinator aksi saat berada di KPK, Senin (1/9/2025).
Baca juga: Profil Akhmad Munir, Ketua PWI Pusat yang Baru Hasil Rekonsilisasi
Respon KPK
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Budi Prasetyo, memastikan proses penyidikan kasus dugaan suap pembangunan jalur kereta api yang menyeret nama Bupati Pati, Sudewo, masih terus berjalan.
Penegasan ini disampaikan langsung di hadapan ratusan warga Pati yang menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung Merah Putih
"Kami sampaikan dan kami pastikan kepada bapak ibu seluruh rekan-rekan masyarakat Pati bahwa penyidikan perkara tersebut masih berproses, jadi kami pastikan penyidikan perkara itu tidak berhenti," ucap Budi di hadapan massa.
Baca juga: Profil Kompol Cosmas Kaju Gae, Anggota Brimob yang Terlibat dalam Insiden Kematian Affan Kurniawan
Ia mengatakan, jika masyarakat memiliki bukti tambahan, Budi pun meminta warga untuk menyerahkannya kepada KPK.
"Jika ada informasi tambahan yang kiranya dapat menjadi pengayaan bagi KPK dalam penanganan perkara tersebut, tentu kami terbuka, kami sangat terbuka menerima saran dan masukan," ujarnya.
Kronologis dugaan korupsi Bupati Sudewo
Kronologis dugaan korupsi yang menyeret nama Bupati Pati Sudewo bermula saat ia masih menjabat sebagai anggota DPR RI.
Pada tahun 2023, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyelidikan dugaan suap proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan yang melibatkan Sudewo.
KPK menyita uang tunai sekitar Rp3 miliar dari kediaman Sudewo sebagai barang bukti dalam kasus ini.
Baca juga: Profil Syahrial Abdi, Lulusan STPDN yang Ditunjuk Prabowo Subianto Sebagai Sekda Provinsi Riau
Sudewo diduga menerima commitment fee dari proyek tersebut, namun dalam persidangan dan pemeriksaan, ia membantah menerima uang suap dan menjelaskan bahwa uang yang disita merupakan gaji sebagai anggota DPR serta hasil usaha pribadi.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Sudewo-dan-Prabowo-Subianto.jpg)