Berita Nasional
Fakta Sosok F, Namanya Tak Ada Dalam Daftar Tersangka Kasus Pembunuhan Ilham Kacab Bank
F diduga adalah oknum aparat yang disebut terlibat memerintahkan penculikan terhadap korban.
Rambut palsu, atau sering disebut wig, adalah rambut buatan yang digunakan untuk menutupi kepala, baik untuk alasan estetika, medis, budaya, maupun gaya hidup.
"Aduh, ketahuan deh. Botak soalnya saya," jawab Ken.
2. Klaster 2 Bertugas Membuntuti
Polisi baru mengungkap satu tersangka yang bertugas membuntuti atau pengintai korban Kepala Cabang (Kacab) Bank BUMN Mohamad Ilham Pradipta (37). Pelaku pengintai adalah berinisial RS (Rohmat Sukur)
Satu lagi inisial F diduga oknum aparat dan masih dalam pendalaman.
Pengintai adalah orang atau alat yang bertugas melakukan pengamatan secara diam-diam terhadap suatu objek, tempat, atau individu, biasanya untuk tujuan pengawasan, penyelidikan, atau militer.
Kronologis penangkapan RS berawal saat tim gabungan melakukan penggerebekan rumah RS di Candisari Semarang.
Namun pelaku RS melarikan diri sebelum tim tiba di lokasi.
"Kemudian tim gabungan mengejar pelaku RS ke tempat diduga persembunyiannya di Jalan Handayani, Sendangrejo, Nyatnyono, Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah," ucap Ade Ary di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (27/8/2025).
Tim akhirnya berhasil menangkap RS pada Minggu (24/8/2025) pukul 02.15 WIB.
Ade Ary mengungkap peran RS yakni menyediakan tim pantau yang mengikuti kegiatan korban MIP serta menyiapkan Tim IT.
Selanjutnya RS dibawa ke Subdiit Jatanras Polda Metro Jaya guna pemeriksaan lebih lanjut.
3. Klaster 3 Bertugas Menculik
Klaster yang bertugas menculik beranggotakan empat orang, seluruhnya berprofesi sebagai debt collector dan hanya bertugas melakukan penjemputan paksa terhadap korban di sebuah pusat perbelanjaan di kawasan Jakarta Timur.
Klaster inilah yang pertama kali ditangkap oleh Polda Metro Jaya.
Mereka yakni AT, RS, RAH, dan EW.
Tersangka AT, RS, dan RAH ditangkap di kawasan Jakarta Pusat sedangkan EW alias Eras (28) diamankan di Bandara Internasional Komodo Labuan Bajo, Manggarai Barat, NTT pada Kamis (21/8/2025).
Eras ditangkap Tim Resmob Komodo Sat Reskrim bersama Unit Pamwaster Sat Pam Obvit Polres Manggarai Barat, Polda NTT.
Eras adalah warga Manggarai Timur, NTT yang berdomisili di Kramat Jati, Jakarta Timur.
Pelaku sehari-hari bekerja sebagai penagih utang atau debt collector dan juga mantan atlet kickboxing.
Kickboxing adalah seni bela diri dan olahraga tarung yang menggabungkan pukulan (boxing) dan tendangan (kicking) dalam satu pertandingan.
Saat ditangkap Eras menggenakan pakaian serba hitam yakni sweater hitam, celana pendek hitam dan sepatu putih.
Eras tidak berkutik dan tidak melakukan perlawanan saat ditangkap dan langsung diborgol aparat Polres Manggarai Barat.
Kuasa hukum empat tersangka klaster penculikan, Adrianus Agal mengatakan kliennya diperintahkan oleh oknum inisial F untuk menculik korban.
Empat tersangka itu diduga hanya menjalankan perintah dari aktor intelektual yang menjanjikan imbalan Rp 50 juta.
Meski begitu, Adrianus Agal mengungkapkan mereka baru menerima uang muka atau Down Payment (DP).
4. Klaster 4 Bertugas Melakukan Penganiayaan hingga Membuang Jasad
Klaster ini terdiri dari 4 orang yakni:
M – pelaku penganiayaan,
T – eksekutor yang menyebabkan kematian korban
U – membantu membuang jasad ke Bekasi
Z – bagian dari tim eksekusi
N – pelaku yang ikut dalam pembuangan jasad
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Abdul Rahim memastikan saat ini sudah ada 15 orang yang ditangkap dan ditetapkan menjadi tersangka.
Namun inisial seluruh tersangka dan peran masih belum bisa disampaikan kepada publik.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menuturkan kasus ini secara intensif ditangani oleh Subdit Resmob dan Subdit Jatanras Ditreskrimum PMJ.
"Yang dapat kami sampaikan ada 15 orang sudah diamankan, 9 orang ditangkap Subdit Jatanras, sedangkan 6 lainnya diringkus Subdit Resmob," ucap Ade Ary di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (26/8/2025).
Ade Ary meminta publik bersabar untuk mengetahui motif perkara.
Menurutnya, proses penyelidikan dan penyidikan butuh waktu.
“Kami menerapkan prinsip kehati-hatian dan proporsional,” tegas dia.
Dalam kesempatan ini, Ade Ary tidak menjelaskan secara rinci siapa saja yang telah ditangkap.
Pun demikian terkait peran dari masing-masing pelaku belum dapat diungkap.
(*/ Tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| Profil dan Harta Kekayaan Mardani Ali Sera yang Baru Dicopot PKS dari Posisi BKSAP |
|
|---|
| Harta Kekayaan Sherly Tjoanda, Gubernur Wanita Terkaya Disorot Soal Saham Tambang |
|
|---|
| Pengakuan Wakapolri Ungkap Penyebab Utama Banyak Polisi Berkinerja Buruk |
|
|---|
| Komjen Eddy Hartono Sebut Pelaku Ledakan Bom di SMAN 72 Jakarta Terafiliasi True Crime Community |
|
|---|
| Amnesty Internasional Desak Batalkan RKUHAP yang Disahkan DPR, Minim Transparansi Partisipasi Publik |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Sosok-Dwi-Hartono-seorang-motivator-dan-pengusaha.jpg)