Berita Nasional

Fakta Sosok F, Namanya Tak Ada Dalam Daftar Tersangka Kasus Pembunuhan Ilham Kacab Bank

F diduga adalah oknum aparat yang disebut terlibat memerintahkan penculikan terhadap korban.

Kolase Kompas.com
Dwi Hartono, seorang motivator dan pengusaha bimbingan belajar (bimbel), kembali menjadi sorotan publik setelah diduga menjadi otak di balik penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang Pembantu (KCP) bank BUMN, Mohamad Ilham Pradipta (37). (Kolase Kompas.com) 

Adrianus Agal, Kuasa hukum kelompok penculik yakni AT, RS alias Eras, RAH, dan RW, menyebut kliennya hanya menjemput korban untuk diserahkan ke pihak lain.

“Adik kami Eras ini diminta untuk menjemput paksa. Di mana pada saat adik kami Eras dan kawan-kawan menjemput di waktu sore dengan cara paksa,” ujarnya di Polda Metro Jaya, Senin (25/8/2025).

Sosok orang yang memerintah Eras untuk menjemput korban adalah berinisial F yang disebut berasal dari sebuah instansi.

"Eras diminta menjemput paksa (menculik) korban atas perintah dari oknum F," kata Adrianus.

Eras dan tiga rekannya juga diminta mengantarkan Ilham kepada F di daerah Cawang, Jakarta Timur.

Penculikan terjadi pada Rabu (20/8/2025) di parkiran supermarket Pasar Rebo, Jakarta Timur.

Rekaman CCTV memperlihatkan korban mengenakan kemeja batik cokelat dan celana panjang krem, berusaha melawan sebelum dipaksa masuk ke mobil putih.

Keesokan harinya, Kamis (21/8/2025), jasad korban ditemukan di persawahan Kampung Karangsambung, Bekasi, dengan kondisi tangan dan kaki terikat serta mata dililit lakban.

"Mereka dipanggil lagi untuk mengantar pulang si korban. Pada saat waktu ketemu lagi, di situlah bahwa mereka melihat korban ini sudah tidak bernyawa lagi,” jelas Adrianus.

Kepala RS Polri Kramat Jati, Brigjen Prima Heru, menyebut penyebab kematian korban adalah hantaman benda tumpul di dada dan leher yang menyebabkan kesulitan bernapas.

Adrianus menyebut iming-iming uang sebagai pemicu utama kliennya mau menjemput paksa korban.

“Adik-adik kami juga menerima pekerjaan ini karena diiming-imingi sesuatu. Kalau dari informasi yang kami dapat setelah berkomunikasi dengan penyidik itu mereka dijanjikan itu untuk mendapat berapa puluh juta sekianlah,” kata Adrianus.

Namun, ia menegaskan bahwa para pelaku hanya menerima uang muka yang tidak lebih dari Rp 50 juta.

“Baru dikasih DP berapa. Saya tidak bisa memastikan angka DP berapa tapi angkanya tidak lebih dari Rp 50 juta,” tambahnya.

Adrianus mengatakan uang muka tersebut sudah disita oleh penyidik sebagai barang bukti.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved