Sumut Terkini

JAWABAN Ketua KPK soal OTT Noel Dianggap Pengalihan Isu Kasus di Sumut yang Menyeret Bobby Nasution

KPK menepis anggapan bahwa OTT Wamenaker Noel sengaja dilakukanj untuk mengalihkan perhatian publik dari kasus suap proyek jalan di Sumut

|
Editor: Juang Naibaho
HO/Tribunnews.com-Danang Triatmojo
PENGALIHAN ISU - Kolase foto Wamenaker Immanuel Ebenezer dan Gubernur Sumut Bobby Nasution bersama Kadis PUPR Topan Ginting. KPK menepis anggapan bahwa OTT Noel merupakan pengalian isu dari kasus suap proyek jalan di Sumut yang menyeret nama Gubernur Bobby Nasution. 

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa penyidik sedang bekerja keras untuk menelusuri aliran dana dan mengungkap adanya kemungkinan perintah dari atasan. 

Total fee yang diminta dalam proyek-proyek ini diperkirakan mencapai 10 hingga 20 persen, atau sekira Rp 46 miliar dari total nilai proyek yang mencapai Rp 231,8 miliar.

"Ya, semua informasi itu masih didalami oleh penyidik ya, terkait dengan aliran uangnya ke mana saja, kemudian dengan apakah ada perintah itu juga termasuk didalami," ujar Budi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (29/7/2025).

Baca juga: Dipanggil KPK Jadi Saksi, Rektor USU Masih Pimpin Upacara HUT ke-80 RI 

Untuk mengungkap dalang di balik permintaan fee ini, KPK telah memeriksa sejumlah saksi kunci. 

Salah satunya adalah Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Sumut, M Ahmad Effendy. 

Ia diperiksa secara intensif terkait pergeseran anggaran untuk beberapa proyek jalan yang menjadi sorotan, di antaranya Proyek Pembangunan Jalan Sipiongot–Batas Labusel senilai Rp 96 miliar dan Proyek Pembangunan Jalan Hutaimbaru–Sipiongot senilai Rp 61,8 miliar. 

Total kedua proyek tersebut mencapai Rp 157,8 miliar.

"Nanti kita akan melihat begitu ya secara utuh informasi-informasi ataupun keterangan yang sudah diperoleh dari pemeriksaan para saksi ataupun dari kegiatan penggeledahan," kata Budi.

Adapun Topan Ginting baru empat bulan menjabat sebagai kepala Dinas PUPR Sumut. Sebelumnya dia menjabat sebagai Kepala Dinas PUPR Kota Medan. 

Topan ditengarai melakukan pergeseran anggaran sehingga dua proyek jalan yang tidak ada dalam perencanaan, bisa muncul dan mendapat alokasi anggaran.

Baca juga: Profil Idianto, Eks Kajati Sumut yang Diperiksa Kejagung Dugaan Korupsi Proyek Jalan di Sumut

Lima tersangka dalam kasus ini adalah: 

1. Kadis PUPR Sumut Topan Obaja Putra Ginting

2. PPK Satker PJN Wilayah I Sumut Heliyanto

3. Kepala UPTD Gn. Tua Dinas PUPR Sumut Rasuli Efendi Siregar

4. Direktur Utama PT Dalihan Natolu Grup, M Akhirun Efendi Piliang

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved