Berita Nasional
UTANG Kereta Cepat Restrukturisasi 60 Tahun, Luhut Panjaitan Sebut Indonesia dan China Sepakat
Skema baru ini memperpanjang masa pembayaran utang hingga 60 tahun agar beban keuangan proyek menjadi lebih ringan.
TRIBUN-MEDAN.com - Utang Kereta Cepat Whoosh direstrukturisasi hingga 60 tahun dan pemerintah Indonesia capai kesepakatan dengan China.
Hal itu disebut oleh Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan.
Ia memastikan pemerintah dan China sepakat merestrukturisasi pembiayaan proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB).
Skema baru ini memperpanjang masa pembayaran utang hingga 60 tahun agar beban keuangan proyek menjadi lebih ringan.
Baca juga: Kronologi Pegawai SPPG Jadi Korban Pelecehan di Bekasi, ‘Dipegang-pegang’ Atasan Alami Trauma
"Kemarin kita bicara dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), tidak ada masalah, karena kalau kita restructuring 60 tahun, itu kan jadi lebih kecil," kata Luhut dalam acara 1 Tahun Prabowo-Gibran, Senin (20/10/2025).
Ia menjelaskan, perpanjangan tenor pembayaran akan menurunkan kewajiban tahunan secara signifikan.
"Jadi kita misalnya (bayar) Rp 2 triliun kira-kira satu tahun, dan kemudian penerimaan (dari operasional) Rp 1,5 triliun," ujarnya.
Baca juga: ALASAN Rocky Gerung Sebut Jokowi Berpotensi Dipidana Imbas Dugaan Mark Up Proyek Kereta Cepat Whoosh
Menurut Luhut, kesepakatan dengan China sudah dicapai sejak beberapa waktu lalu. Namun, pelaksanaannya tertunda karena pergantian pemerintahan.
"Kita mau lakukan tadi restructuring dengan pihak China. Dan itu mereka sudah setuju," ucapnya.
Ia menambahkan, proyek kereta cepat telah memberi manfaat nyata bagi publik. Selain mempercepat konektivitas, proyek ini juga membantu mengurangi polusi dan kemacetan.
"Dan sekarang kereta cepat sudah terintegrasi LRT, MRT dan busway. Jadi kita tanpa sadar negeri kita ini sebenarnya sudah maju," kata Luhut.
Sempat Bilang Sudah Busuk dari Awal
Ketua Dewan Ekonomi Nasional Luhut Binsar Panjaitan belakangan ini mengatakan bahwa kereta cepat Whossh sudah busuk dari awal.
Proyek kereta cepat Jakarta-Bandung (KJCB) menjadi permasalahan saat ini. Kebijakan membeli kereta cepat di era Jokowi menyebabkan utang besar ke China.
Proyek ini telah beroperasi selama dua tahun.
UTANG Kereta Cepat Restrukturisasi 60 Tahun
Tenor Utang Kereta Cepat Diperpanjang
Luhut Panjaitan
Kereta Cepat Whoosh
| Putusan MK Larang Polisi Duduki Jabatan Sipil Segera Ditindaklanjuti, Anggota DPR: Praktiknya Tidak |
|
|---|
| Mahfud MD Ingatkan Korupsi Proyek Whoosh Tetap Dibongkar, Senggol Menkeu Purbaya Kejar ‘Tikus-tikus’ |
|
|---|
| Eks Wamenkumham Bela Roy Suryo, Singgung Kriminalisasi dan Pembungkaman Kasus Ijazah Jokowi |
|
|---|
| DAFTAR Personel Polri Aktif yang Masih Duduki Jabatan Sipil, dari Ketua KPK hingga Kepala BNPT |
|
|---|
| JOKOWI Bakal Turun Lagi di Pileg 2029 demi Menangkan PSI, Ahmad Ali Yakin Kalahkan NasDem |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/UTANG-WHOOSHsdf.jpg)