Breaking News

Berita Nasional

Cara Cek BLT Kesra Rp 900 Ribu yang Dibagikan Mulai Hari Ini, Periksa Lagi Kelompok Penerimanya

Perlu diketahui untuk cara mendapatkan BLT Kesra Rp 900 ribu tersebut ada beberapa persyaratannya.

TRIBUN MEDAN/ABDAN SYAKURO
Seorang petugas sedang menghitung uang Bantuan Langsung Tunai atau BLT di Gedung Ampek Angkek Jalan Arief Hakim Gang Pertama Nomor 22A, Kota Medan, Senin (28/11) siang. PT Pos Indonesia melalui Cabang Medan telah menyalurkan BLT seperti bantuan Bahan Bakar Minyak atau BBM, Bansos Sembako, Program Keluarga Harapan atau PKH kepada 7.699 Keluarga Penerima Manfaat atau KPM di dua Kecamatan yaitu Medan Denai dan Medan Area. 

2. Buat akun baru dengan mengisi data sesuai KTP, seperti NIK, nomor KK, nama lengkap, alamat, nomor HP, dan email aktif.

3. Unggah foto KTP dan swafoto sambil memegang KTP agar proses verifikasi lebih cepat.

4. Setelah akun aktif, masuk ke menu “Daftar Usulan”, lalu pilih “Tambah Usulan” untuk mendaftarkan diri atau anggota keluarga sebagai calon penerima BLT.

5. Pastikan semua data diisi dengan benar dan sesuai dokumen resmi.

6. Tunggu proses verifikasi dari Kementerian Sosial. Proses ini biasanya membutuhkan waktu beberapa hari hingga beberapa minggu.

7. Cek status pendaftaran secara berkala di aplikasi atau situs resmi Cek Bansos.

Cara Mengecek Apakah Penerima Bansos

Kamu bisa mengecek apakah termasuk penerima BLT Kesra dengan memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) melalui dua cara berikut ini:
 
1. Lewat Aplikasi Cek Bansos

* Download aplikasi Cek Bansos Kemensos di Play Store atau App Store. 
* Pilih menu “Cek Bansos.” 
* Masukkan data sesuai KTP (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan, dan nama lengkap). 
* Lakukan verifikasi keamanan sesuai petunjuk di aplikasi. 
Tekan tombol “Cari Data” untuk melihat hasil. 
Jika terdaftar, sistem akan menampilkan nama penerima, jenis bantuan (BLT), dan status penyalurannya.

2. Lewat Situs Kemensos

* Akses laman https://cekbansos.kemensos.go.id.  
* Isi data sesuai KTP (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa, dan nama lengkap). 
* Masukkan kode verifikasi yang tertera di layar. 
* Klik “Cari Data.”
Situs akan menampilkan status penerimaan bantuan beserta periode penyalurannya.

Syarat Penerima Bansos 

* Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki KTP dan Kartu Keluarga (KK) yang masih berlaku.

* Termasuk dalam kategori masyarakat miskin atau rentan miskin.

* Tidak berstatus sebagai ASN, anggota TNI, atau Polri.

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved