Breaking News
Rabu, 8 Juli 2026

Tolak Pajak THR-JHT, Buruh Sumut Ancam Turunkan Massa Gelar Aksi

Dijelaskannya, saat ini upah buruh di Sumut masih cukup minim. Sehingga pihaknya menolak keras adanya potongan pajak tersebut.

Tayang:
Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Eti Wahyuni
TRIBUN MEDAN/ANISA RAHMADANI
Seratusan buruh makan siang bersama di depan Gerbang Kantor Gubernur Sumut, Kamis (1/5/2025). 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Partai Buruh Provinsi Sumut  menolak keras adanya pajak Tunjangan Hari Raya  dan Jaminan Hari Tua (THR-JHT).

Ketua Partai Buruh Sumut Willy Agus Utomo menjelaskan, apabila pemerintah tetap menetapkan pajak THR-JHT, pihaknya akan menggelar aksi unjuk rasa.

Dijelaskannya, saat ini upah buruh di Sumut masih cukup minim. Sehingga pihaknya menolak keras adanya potongan pajak tersebut.

"Kita juga pasti menolak tegas apabila pajak THR-JHT dan pajak pesangon buruh diterapkan pemerintah. Kita menolak tegas," terangnya, Rabu (8/7/2026).

Dijelaskannya, perpajakan tersebut membuat ekonomi buruh semakin tercekik. Belum lagi, biaya kebutuhan semakin mahal.

"Karena buruh saat ini sudah sangat susah, upah masiih murah, biaya  kebutuhan hidup mahal. Upah buruh  pun hanya naik setahun sekali," keluhnya.

Jika diterapkan pajak tersebut, lanjutnya itu akan mengurangi pendapatan buruh.

Baca juga: Mahasiswa Tembus Blokade Polisi di Semanggi, Long March dan Lantunkan Buruh Tani Menuju Bundaran HI

"Sementara harga pokok sembako dan semua kebutuhan hidup sehari-hari bisa naik sampai 1-5 kali artinya jika pajak itu diterapkan sangat merugikan dan tidak populis untuk dilaksanakan pemerintah,"  jelasnya.

Untuk itu, pihaknya menunggu arahan asosiasi buruh dari Jakarta untuk perkembangan penolakan pajak tersebut.

"Apabila tetap dipaksakan kami akan gelar aksi unjuk rasa. Tapi hari ini, kita  mendapat informasi Menteri Keuangan sudah bertemu dengan elemen para buruh. Dan mudah-mudahan ada perkembangan. Kita tunggu hasil dari Jakarta," jelasnya.

Dilansir dari Kompas.com, massa buruh se-Jabodetabek dijadwalkan bakal menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI, Jakarta Pusat, hari ini, Kamis (9/7/2026).

Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh sekaligus Ketua Partai Buruh, Said Iqbal, menyebut aksi itu digelar untuk menuntut penghapusan pajak program Jaminan Hari Tua (JHT) pekerja.

Massa buruh yang turun ke jalan berasal dari berbagai elemen, mulai dari Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), Federasi Serikat Pekerja Kimia, Energi, dan Pertambangan (FSPKEP), Serikat Pekerja Nasional (SPN), hingga Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI).

Said mengklaim, ada sekitar 1.000 hingga 1.500 orang yang akan mengikuti aksi.

Elemen buruh membawa empat tuntutan utama yang ditujukan kepada Kemenkeu, yakni hapuus pajak atas pencairan Jaminan Hari Tua (JHT), hapus pajak atas Tunjangan Hari Raya (THR), hapus pajak atas pesangon, dan hapus berbagai pungutan pajak yang berkaitan dengan manfaat program jaminan sosial, termasuk manfaat pensiun.

Diketahui, aturan penerapan pajak THR-JHT masih dalam tahap evaluasi pemerintah. Namun aturan ini menuai protes dan dialog aktif antara Kementerian Keuangan dan perwakilan serikat buruh.

 

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Round of 16 - Babak 16 Besar
Rabu, 8 Juli 2026 | 03:00 WIB
Switzerland
Swiss
0 - 0
Colombia
Kolombia
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved