Medan Terkini
Sembunyikan 9 Kg Ganja di Semak Belukar, Bandar Narkoba Ditangkap Satresnarkoba Polrestabes Medan
Akal bulus seorang pria berinisal AA, warga warga Pasar 12, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deliserdang akhirnya terendus polisi.
Penulis: Muhammad Nasrul | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Akal bulus seorang pria berinisal AA, warga warga Pasar 12, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deliserdang akhirnya terendus polisi.
Diketahui, pria berusia 33 tahun itu ditangkap tim Satresnarkoba Polrestabes Medan atas kepemilikan narkotika jenis ganja.
Kasat Narkoba Polrestabes Medan Kompol Rafli Yusuf Nugraha, mengungkapkan pihaknya berhasil mengamankan pelalu atas pengembangan laporan yang didapat dari masyarakat, Sabtu (27/6/2026). Dirinya menjelaskan, untuk mengelabui polisi pelaku selalu memasukkan stok barang haram miliknya itu ke dalam karung goni yang ditempatkan di semak belukar.
"Benar, pelaku terduga bandar ganja itu kita amankan kemarin di hari Sabtu. Jadi untuk mengelabui petugas, dia ini selalu menyimpan ganja itu di semak belukar supaya tidak ketahuan," ujar Rafli, Rabu (1/7/2026).
Dengan upaya yang dilakukan oleh pelaku, membuatnya bisa berjualan ganja kering selama satu bulan terakhir. Dimana, karena usahanya menyimpan ganja di semak belukar membuat aksinya itu sempat tak terendus oleh masyarakat dan pihak kepolisian.
Namun, setelah selama kurang lebih satu bulan terakhir mengedarkan ganja ke beberapa lokasi di seputar Kecamatan Percut Sei Tuan, akhinya usahanya berhasil diungkap polisi. Dari hasil penyelidikan yang dilakukan, tim Satresnarkoba Polrestabes Medan berhasil menyita barang bukti dari pelaku berupa narkotika jenis ganja seberat 9,4 Kg.
"Dari pengakuannya, pelaku ini sudah satu bulan terakhir beroperasi. Dari tangan pelaku, barang bukti ganja yang kita sita lebih dari 9 kilogram," ungkapnya.
Berdasarkan pengakuannya, pelaku mengaku jika barang haram tersebut ia dapat dari seorang pria berinisal P yang bersama di Kabupaten Mandailing Natal. Kini, tim Satresnarkoba masih melakukan pengembangan untuk mencari keberadaan P untuk memutus mata rantai peredaran narkoba ini.
“Ada dua pelaku yang kami sedang kejar, pertama berinisial P dan kedua berinsial I. P dan I ini merupakan orang yang berada di balik praktek peredaran ganja ini," katanya.
Lebih lanjut, Rafli mengatakan dari penyelidikan yang dilakukan pelaku mengaku telah mengedarkan ganja tersebut ke sejumlah lokasi di Kota Medan dan Kabupaten Deliserdang. Saat ini, pelaku telah diamankan ke Polrestabes Medan untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.
(mns/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| Daftar Artis yang Tampil di PRSU 2026, Kangen Band hingga Osen Hutasoit Siap Guncang Panggung Utama |
|
|---|
| Pimpin Pencurian 25 Mobil di 3 Provinsi, Pecatan TNI Diciduk Polda Sumut |
|
|---|
| Semarak Bazar UMKM APEKSI XVIII, PWPM Perkuat Promosi Produk Karya Anak Daerah |
|
|---|
| Sumut Batal Jadi Tuan Rumah Piala Presiden, Kadispora Sebut Masih Ada Friendly Macth di November |
|
|---|
| Pasutri di Medan Produksi Pil Ekstasi Campur Bedak Bayi, Hasilnya Dijual ke Tempat Hiburan Malam |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/im-Satresnarkoba-Polrestabes-Medan-memaparkan-pengungkapan-bandar-ganja.jpg)