Selasa, 30 Juni 2026

Berita Medan

Viral Begal di Hamparan Perak, Korban: Bukan Begal Melainkan Percobaan Asusila

Insiden tersebut bukanlah aksi begal melainkan dugaan percobaan asusila dan perampasan handphone.

Tayang:
IST
KORBAN BEGAL- B (20) mendapatkan pertolongan warga Gang Amal, Desa Klumpang Kampung, Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang. Korban diduga menjadi percobaan asusila dan perampasan handphone. Selasa (30/6/2026). 

TRIBUN-MEDAN.com, HAMPARAN PERAK - Sebuah video yang beredar luas di media sosial Facebook tentang aksi pembegalan di wilayah Desa Klumpang Kebun, Pasar 4, Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang. 

Insiden tersebut bukanlah aksi begal melainkan dugaan percobaan asusila dan perampasan handphone.

Hal ini diungkapkan oleh Syahrul, warga Dusun V Gang Amal, Desa Klumpang Kampung, yang sempat bertemu dengan seorang wanita hampir menjadi korban dugaan percobaan asusila.

"Bukan begal, dia (korban) pesan Grab dari Kapten Muslim Medan. Mau ke Marelan, di blusukan ke tebu-tebuan, mau diperkosa, handphonenya diambil. Syukur bisa kabur," ujar Syahrul, mantan Kepala Dusun V Gang Amal Klumpang, saat dikonfirmasi awak media, Selasa (30/6/2026).

Syahrul menjelaskan bahwa kejadian tersebut terjadi di Jalan Lintas Klumpang Kebun Pasar 4, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang, tepatnya areal perkebunan tebu, pada Senin (29/6/2026) sekitar pukul 19.30 WIB.
 
Korban yang diketahui berinisial B (20) menceritakan bahwa dirinya memesan jasa Grab Online untuk menuju ke rumah temannya di daerah Marelan. 

Namun, setibanya di areal perkebunan tebu yang sepi dan gelap, korban justru diturunkan paksa oleh pengemudi Grab tersebut.

Terduga pelaku kemudian berupaya memaksa korban untuk melakukan hubungan layaknya suami istri. 

Beruntung, korban masih memiliki kesempatan untuk melarikan diri dan berlari menyelamatkan diri ke pemukiman warga terdekat. 

Namun, dalam kepanikan tersebut, satu buah handphone miliknya berhasil diambil oleh pelaku.

"Korban saat ini mengalami trauma dan sudah dikembalikan ke pihak keluarganya oleh warga setempat," tambah Syahrul.

Terpisah, Kanit Reskrim Polsek Hamparan Perak, Ipda Revalino Peranginangin, mengaku belum menerima laporan resmi terkait insiden tersebut. 

"Saat ini belum ada laporan dari korban, kita belum tahu dia (korban) itu apakah korban pembegalan atau percobaan asusila," ujar Ipda Revalino Peranginangin.

(Cr9/Tribun-medan.com)

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Round of 32 - Babak 32 Besar
Selasa, 30 Juni 2026 | 00:00 WIB
Brazil
Brasil
2 - 1
Japan
Jepang
Round of 32 - Babak 32 Besar
Selasa, 30 Juni 2026 | 03:30 WIB
Germany
Jerman
1 - 1
Paraguay
Paraguay
Round of 32 - Babak 32 Besar
Selasa, 30 Juni 2026 | 08:00 WIB
Netherlands
Belanda
1 - 1
Morocco
Maroko
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved