Medan Terkini

Terungkap Penyebab Rumah Adat di Monumen Sisingamangaraja Terbakar, Ulang Bocah dari Keisengan

Kanit Reskrim Polsek Medan Kota Iptu Poltak Tambunan mengatakan, satu orang anak dibawah umur inisial MF (13) diamankan.

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Ilham Fazrir Harahap
TRIBUN MEDAN/ISTIMEWA
RUMAH ADAT TERBAKAR: Suasana mendadak mencekam di Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Teladan Barat, Kecamatan Medan Kota, Sumatera Utara, pada Senin (22/6/2026) siang. Api berkobar hebat melalap rumah adat Batak yang berdiri sejak tahun 1979 di area monumen Sisingamangaraja XII. 

TRIBUN-MEDAN.com - Terungkap sudah penyebab rumah adat di monumen Sisingamangaraja XII, di Jalan Sisingamangaraja Medan, Senin 22 Juni lalu akibat ulang bocah yang secara tak sengaja.

Kanit Reskrim Polsek Medan Kota Iptu Poltak Tambunan mengatakan, satu orang anak dibawah umur inisial MF (13) diamankan.

Poltak mengatakan, hasil pemeriksaan, kebakaran karena ketidaksengajaan.

Awalnya, MF sedang bermain di area monumen Sisingamangaraja XII Medan, mendapat Anti nyamuk model semprot.

Kemudian, ia juga memiliki korek api di tangannya.

Baca juga: Kronologi Warga di Sergei Bentrok dengan Perusahaan Produsen Ban, Ditolak Masyarakat Keturunan Raja

Selanjutnya, ia menyemprot anti nyamuk, sambil menyalakan api.

Alhasil, api menyambar rumah adat di area monumen Sisingamangaraja XII Medan.

"Setelah itu baygon bekas ini dia punya mancis, mancis dihidupkan, baru baygonnya disemprotkan. Dia tidak tahu bahwa itu dampaknya akan membakar rumah adat Batak tersebut,"kata Kanit Reskrim Polsek Medan Kota Iptu Poltak Tambunan, Jumat (26/6/2026).

Kanit Reskrim Polsek Medan Kota Iptu Poltak Tambunan ketika diwawancarai, Jumat (26/6/2026). Pihaknya mengamankan anak dibawah umur pembakar rumah adat Batak di monumen Sisingamangaraja XII, Jalan Sisingamangaraja Medan.
Kanit Reskrim Polsek Medan Kota Iptu Poltak Tambunan ketika diwawancarai, Jumat (26/6/2026). Pihaknya mengamankan anak dibawah umur pembakar rumah adat Batak di monumen Sisingamangaraja XII, Jalan Sisingamangaraja Medan. (TRIBUN MEDAN/Fredy Santoso)

Mantan Kanit Reskrim Polsek Medan Baru ini mengungkapkan, MF sempat berupaya memadamkan api, namun api semakin membesar.

Akibatnya, rumah adat terbakar hingga nyaris ludes.

Baca juga: NASIB Razman Nasution Dijebloskan ke Lapas Cipinang, Hotman Paris: Itu Akibat Kesombongannya

"Setelah terbakar, sudah sempat juga dia untuk mematikannya, tapi sudah api menyala cepat dan dia langsung ketakutan dan menghindar dari rumah adat Batak tersebut."

MF Tak Diproses Hukum

Polisi mengatakan MF ditangkap pagi tadi, Jumat 26 Juni 2026.

Poltak menyebut, terhadap anak dibawah umur tersebut tidak diproses hukum karena ketidaksengajaan.

Nantinya, MF akan diserahkan ke pemerintah Kota Medan, khususnya Kecamatan untuk dibina.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup E - Matchday 3
Jumat, 26 Juni 2026 | 03:00 WIB
Ecuador
Ekuador
2 - 1
Germany
Jerman
Grup E - Matchday 3
Jumat, 26 Juni 2026 | 03:00 WIB
Curacao
Curacao
0 - 2
Ivory Coast
Pantai Gading
Grup F - Matchday 3
Jumat, 26 Juni 2026 | 06:00 WIB
Japan
Jepang
1 - 1
Sweden
Swedia
Grup F - Matchday 3
Jumat, 26 Juni 2026 | 06:00 WIB
Tunisia
Tunisia
1 - 3
Netherlands
Belanda
Grup D - Matchday 3
Jumat, 26 Juni 2026 | 09:00 WIB
Turkiye
Turki
3 - 2
United States
Amerika Serikat
Grup D - Matchday 3
Jumat, 26 Juni 2026 | 09:00 WIB
Paraguay
Paraguay
0 - 0
Australia
Australia
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved