Medan Terkini
Niat Beli Motor, Kawanan Begal di Medan Deli Nekat Bacok Ibu dan Anak, Dapat Bagian Rp 600 Per Orang
Berniat membeli sepeda motor, sekelompok begal melancarkan aksi pembegalan sadis terhadap seorang ibu dan putrinya di Kota Medan.
Penulis: Haikal Faried Hermawan | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Berniat membeli sepeda motor, sekelompok begal melancarkan aksi pembegalan sadis terhadap seorang ibu dan anak perempuannya di Jalan KL Yos Sudarso, Simpang Dobi, Kelurahan Titipapan, Kecamatan Medan Deli, pada Jumat (8/5/2026).
Dari hasil kejahatan yang diperoleh justru habis untuk keperluan sehari-hari.
Berdasarkan dari pengakuan salah satu pelaku berinisial AAL (20) mengatakan bahwa ia dan teman-temannya membegal kedua korban untuk mencari uang tambahan membeli sepeda motor baru.
"Niatnya uang hasil kejahatan untuk tambahan membeli sepeda motor. Namun tak jadi. Uang tersebut digunakan untuk keperluan sehari-hari," ucap AAL dengan wajah tertunduk saat ditanya Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Rosef Efendi dan didampingi Kapolsek Medan Labuhan AKP D. Raja Putra Napitupulu di Mapolsek Medan Labuhan, Selasa (19/5/2026).
Kemudian, AAL mengaku sepeda motor Honda Scoopy milik korban dijual kepada penadah berinisial AS.
Selanjutnya, motor tersebut diposting oleh penadah melalui media sosial Facebook Marketplace.
"Hasil penjualan sepeda motor milik korban senilai Rp 3,5 juta dibagi rata," kata AAL
Ia mengaku hanya mendapatkan bagian sekitar Rp 600 ribu, secara pribadi.
Dalam pengakuannya, AAL juga menjelaskan asal-usul senjata tajam yang digunakan untuk membacok korban.
"Itu memang punya kawan-kawan. Senjata itu memang sudah lama ada, kami pinjam. Biasanya dipakai untuk tawuran sama kawan-kawan," ungkapnya.
AAL menceritakan kronologi aksi komplotannya. Sebelum beraksi, mereka terlebih dahulu berkumpul di rumah seorang kawan.
"Pertama kami ngumpul di rumah kawan. Setelah ngumpul semua, baru kami langsung bergerak. Itu nggak langsung ke tempat itu, kami keliling dulu ke tempat yang lain," tuturnya.
Saat melintas di Jalan Yos Sudarso, tepatnya di simpang Dobi, waktu sudah menunjukkan menjelang pagi. Mereka hendak pulang ketika bertemu dengan korban yang sedang melintas.
"Kami kejar, terus sampai di dekat Simpang Dobi kami hentikan dengan menendang sepeda motor hingga kedua korban terjatuh, namun anak korban masih mempertahankan motornya jadi saya bacok anaknya, kemudian membawa motor korban," katanya.
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Rosef Efendi menyatakan bahwa AAL merupakan residivis kasus serupa dan bertindak sebagai eksekutor yang melakukan pembacokan terhadap korban.
Sementara itu, DS berperan membawa kabur kendaraan, dan AS sebagai penadah.
"Pelaku AAL residivis kambuhan yang juga merupakan eksekutor melakukan pembacokan terhadap para korbannya. Sementara AS membawa kabur kendaraan dan DS adalah penadah barang curian," ujar Rosef.
Akibat perbuatannya, kedua pelaku begal dijerat dengan Pasal 479 ayat 2 huruf a dan huruf c, sedangkan penadah dikenakan Pasal 591 KUHP Tahun 2023.
"Ketiganya terancam dua belas tahun penjara," pungkasnya.
(cr9/Tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| Aksi Sepasang Muda Mudi Isap Pod Getar Viral, Kasat Narkoba Polrestabes Medan: Masih Kita Selidiki |
|
|---|
| Penadah Emas yang Dicuri dari Rumah Hakim PN Medan Dihukum 7 Bulan Penjara |
|
|---|
| Komplotan Begal Sadis di Medan Deli Terungkap, Motor Korban Laku Rp3,2 Juta di Marketplace |
|
|---|
| Tampang 3 Pria yang Begal Ibu dan Putrinya di Kota Medan, Timoria boru Sitorus Tak Sadarkan Diri |
|
|---|
| Satpam Dapur MBG di Medan Dirampok dan Ditembak, Kini Tak Punya Uang Keluarkan Peluru di Punggung |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Begal-Ibu-dan-putrinya-di-Kota-Medan_Kapolres-Pelabuhan-Belawan_.jpg)