Berita Medan
Kejaksaan Medan Telaah Laporan Dirut PD Pasar soal Korupsi Pengelolaan Aset
Kasi Intel Kejaksaan Medan Valentino Harry Manurung menyampaikan, laporan Anggia telah diterima bagian Tindak Pidana Khusus Kejari Medan.
Penulis: Anugrah Nasution | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN. com, MEDAN- Kejaksaan Negeri Medan masih menelaah laporan Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah (Dirut PUD) Pasar Kota Medan, Anggia Ramadhan, yang melaporkan dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan PUD Pasar Kota Medan.
Kasi Intel Kejaksaan Medan Valentino Harry Manurung menyampaikan, laporan Anggia telah diterima bagian Tindak Pidana Khusus Kejari Medan.
"Laporan diterima tim Pidsus Kejari Medan," kata Valentino kepada tribun-medan, Selasa (19/5/2026).
Valentino menyampaikan, saat ini masih dilakukan penelitian lebih lanjut perihal laporan tersebut.
Dia menyampaikan, penyidik akan mengumpulkan data dan keterangan atas laporan Anggia.
"Melakukan telaahan tentunya sifat nya nanti tertutup untuk pengumpulan data dan pulbaket," sambung Valentino.
Laporan yang disampaikan Anggia kepada Kejari Medan disampaikan tak lama usai dirinya diperiksa Kejari Medan perihal dugaan penyimpanan pengelolaan kios dan parkir di PUD Pasar Medan.
Mengenai materi laporan Anggia apakah berkesesuaian dengan klarifikasi saat dirinya dimintai keterangan oleh penyidik Kejari Medan, Valentino mengaku tidak mengetahui.
"Saya belum baca laporannya, karena disposisi pimpinan ke bidang Pidsus," kata Valentino.
Sebelumnya, Anggia melaporkan dugaan korupsi pengelolaan aset PD Pasar Medan ke Kejaksaan Medan.
"Laporan ini kami sampaikan sebagai bentuk keseriusan dalam menjaga aset dan keuangan daerah agar tidak terjadi praktik-praktik yang berpotensi menimbulkan kerugian negara," kata Anggia kepada tribun medan, Rabu (13/5/2026).
Anggia berharap, laporan yang mereka sampaikan dapat ditelusuri. Dalam laporan yang mereka berikan berisikan penyimpangan pengelolaan aset daerah yang selama bertahun-tahun berpotensi merugikan negara.
"Kami berharap Kejari Medan dapat menindaklanjuti laporan ini secara profesional, objektif, dan transparan, sehingga seluruh pihak yang terlibat dapat diperiksa sesuai ketentuan hukum yang berlaku," kata Anggia
"Tidak boleh ada pembiaran terhadap dugaan penyimpangan yang berlangsung bertahun-tahun dan berpotensi merugikan keuangan daerah," sambungnya.
Anggia pun menyampaikan akan terus melakukan pembenahan terhadap pengelolaan aset perusahaan daerah.
| BINUS Medan Dorong Kesiapan Karier Mahasiswa Lewat Festival Pendidikan dan Kolaborasi Global |
|
|---|
| Warga Titi Kuning Kritik Komisi IV DPRD Medan soal Ruko Bermasalah di Katamso |
|
|---|
| Banjir hingga Bansos Jadi Keluhan Utama Warga di Dapil 1 DPRD Medan |
|
|---|
| Taiwan Bidik Wisatawan dari Medan, Perluas Promosi Pariwisata ke Kota-Kota Potensial Indonesia |
|
|---|
| Tukang Tambal Ban Nekat Bobol Mess Polda Aceh, Uang Dipakai untuk Happy-Happy |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/SUASANA-KANTOR-KEJAKSAAN-Kantor-Kejaksaan-Medan-tampak-lenggang-Kamis-1552025.jpg)