Medan Terkini

Sudah 20 Kali Beraksi, Dua Spesialis Curanmor Ditangkap Jatanras Polda Sumut

Tim khusus  Mission Impossible Team (MIT) Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut, menangkap dua spesialis pencurian sepeda motor.

Tayang:
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/ISTIMEWA
PENCURIAN MOTOR - Tampang Erwin Efendi Lubis (33), dan Deni Kurniawan (23) spesialis pencurian sepeda motor di wilayah Kota Medan, dan Kabupaten Deli Serdang, usai ditangkap tim MIT Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut, Senin (18/5/2026). Keduanya sudah 20 kali beraksi mencuri motor. 

TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN - Tim khusus  Mission Impossible Team (MIT) Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut, menangkap dua spesialis pencurian sepeda motor.


Keduanya ialah Erwin Efendi Lubis (33) warga Jalan Kebun Kopi, Gang Rangga, Desa Marindal 1, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang, dan Deni Kurniawan (23) warga Jalan Tri Murti Pasar IV, Medan Tembung.


Dirreskrimum Polda Sumut Kombes Ricko Taruna Mauruh mengatakan, kedua tersangka merupakan spesialis pencurian sepeda motor yang sudah beraksi 20 kali di wilayah Kota Medan, dan Kabupaten Deli Serdang.


Tersangka Erwin Efendi Lubis, ditangkap di Jalan Polonia, depan Asrama Angkatan Udara pada Sabtu 16 Mei 2026, sekira Pukul 15.00 WIB.


Ketika ditangkap, ia sedang bersama seorang perempuan diduga kekasihnya.


Begitu sudah diborgol, dan hendak dibawa ke mobil Polisi, Erwin tampak menangis, merengek, gemetaran meminta tolong ke wanita tersebut.


"Kau ikut, yang. Yang,"teriaknya lirih, sambil merengek ketakutan.


Sedangkan tersangka Deny Kurniawan, ditangkap di Jalan Sisingamaraja Minggu 17 Mei 2026 dinihari.


"Kedua pelaku curanmor yang ditangkap ini mengakui perbuatannya mencuri sepeda motor milik para korbannya di wilayah Kota Medan Deliserdang,"kata Dirreskrimum Polda Sumut Kombes Ricko Taruna Mauruh, Senin (18/5/2026).


Polisi membeberkan, beberapa lokasi pencurian yang baru-baru dilakukan diantaranya kendaraan milik korban Yasokhi Hulu saat terparkir di depan Laboratorium Media Clinik, Kampung Baru, Kecamatan Medan Maimun, Kota Medan, pada Kamis 16 April 2026. 


Kemudian mencuri sepeda motor milik korban Erick William Geovani saat terparkir di depan warnet, Jalan RA Kartini, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deliserdang, 9 Mei 2026. 


Kemudian, sepada motor milik Kezia Agatha Aggrayni yang terparkir di teras rumah kos kawasan Deliserdang, dan terakhir beraksi di wilayah hukum Polsek Medan Tembung.


Ketika beraksi, kedua tersangka berboncengan dan berbagi peran sebagai eksekutor, dan tetap berada diatas kendaraan sambil memantau situasi.


Kasubdit III Jatanras Dit Reskrimum Polda Sumut, Kompol Jama Kita Purba mengatakan, sejumlah barang bukti turut diamankan yakni pakaian yang digunakan, kemudian alat yang dipakai untuk membobol rumah kunci motor korban.


Saat ini kedua tersangka sudah dijebloskan ke penjara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.


"Dari tangan kedua pelaku turut disita barang bukti dua unit sepeda motor, pakaian, bukti rekaman CCTV, uang tunai serta kunci letter T yang digunakan untuk melakukan aksi curanmor,"kata Kompol Jama.

(Cr25/Tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved