Medan Terkini

Curi ATM Wanita 60 Tahun dan Kuras Uangnya Rp 45 Juta, Pasangan Kekasih di Medan Ditangkap

Sepasang kekasih di Medan, bernama Samro Lumbanbatu (35), warga Jalan Sindoro, dan Nova Kristiani (33) warga Jalan Rakyat Medan.

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/ISTIMEWA
PENCURIAN ATM - Momen Kanit Reskrim Polsek Medan Kota Iptu Poltak Tambunan menginterogasi 2 pelaku pencurian kartu ATM milik nenek berusia 60 tahun, Selasa (5/5/2026). Keduanya menguras isi ATM korban hingga Rp 45 juta, dan sebagian uangnya untuk foya-foya. 

TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN - Sepasang kekasih di Medan, bernama Samro Lumbanbatu (35), warga Jalan Sindoro, dan Nova Kristiani (33) warga Jalan Rakyat Medan, terpaksa meringkuk dibalik jeruji besi.

Keduanya dijebloskan ke penjara usai mencuri kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM), lalu menguras saldo rekening milik Renawati Hutajulu (60) di Jalan Bulan, Kelurahan Pusat Pasar, Kecamatan Medan Kota.

Kanit Reskrim Polsek Medan Kota Iptu Poltak Tambunan mengatakan, total uang yang dikuras keduanya sebanyak Rp 45 juta.

Berdasarkan pengakuan keduanya, uang itu mereka gunakan untuk membayar utang ke rentenir dan sebagian untuk berfoya-foya.

"Status mereka ini pacaran. Kalau kerugian korban Rp 45 juta, dan uangnya untuk bayar utang, serta foya-foya,"kata Kanit Reskrim Polsek Medan Kota Iptu Poltak Tambunan, Selasa (5/5/2026).

Penangkapan sepasang kekasih ini seolah-olah mengakhiri kebahagiaan sesaat Samro Lumbanbatu dan Nova Kristiani.

Usai berbahagia dengan uang hasil pencurian, kini mereka mendekam dalam penjara.

Dalam rekaman video Closed Cirkuit Television (CCTV) tempat mereka menarik uang, keduanya tampak bahagia.

Nova, memasukkan kartu ATM, lalu mengetik pin yang tercatat dalam tas korban.

Sambil menunggu, keduanya tampak tersenyum bahagia.

Bahkan, Nova sempat mengecup pipi Samro Lumbanbatu yang mengenakan singlet warna biru.

"Memang dalam video yang dijadikan alat bukti pengungkapan, kelihatan mereka bermesraan,"lanjut Poltak.

Mantan Kanit Reskrim Polsek Medan Baru ini membeberkan awal mula terbongkarnya aksi pencurian kartu ATM milik korban yang terjadi pada 23 April lalu.

Sehari sebelumnya, Renawati istirahat, dan tas berisikan kartu ATM diletakan di lemari toko.

Keesokan harinya, ketika hendak mengambil tas, korban baru sadar kemalingan.

Di dalam tas, juga terdapat kertas kecil berisi nomor pin ATM.

Panik uangnya segera dikuras, ia pergi ke bank Rakyat Indonesia (BRI), dan ternyata sudah terlambat.

Saldo dalam rekeningnya sudah dikuras para pelaku.

"Ketika pelapor hendak mengambil ATM dalam tas tersebut pelapor membuka lemari mejanya lalu melihat tasnya sudah hilang. Lalu pelapor mengecek ke kantor bank BRI dan dari bank BRI menyatakan bahwa uang pelapor sudah diambil," katanya.

Mengetahui uangnya habis, korban membuat laporan ke Polsek Medan Kota.

Kemudian Iptu Poltak bersama anggotanya bergerak, dan berhasil menangkap dua tersangka kemarin, Senin 4 Mei.

"Keduanya kami amankan, dan ngaku," katanya.

(Cr25/Tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved