Medan Terkini

Anak 9 Tahun di Sunggal Dicabuli, Pelaku Ikat Kaki Korban saat Beraksi

Sorang pria berinisial R, ditangkap warga Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang, Minggu (26/4/2026) malam.

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Muhammad Nasrul | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/ISTIMEWA
PELAKU PENCABULAN - Pelaku dugaan pencabulan diamankan di Polsek Sunggal, Minggu (26/4/2026) malam. Pelaku diamankan warga karena lakukan aksi pencabulan terhadap bocah SD 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Seorang pria berinisial R, ditangkap warga Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang, Minggu (26/4/2026) malam.

Pelaku yang diduga menjadi predator anak itu, dikabarkan telah melakukan aksi pencabulan terhadap seorang anak berusia 9 tahun. 

Berdasarkan keterangan dari kerabat korban, RBH, aksi dugaan pencabulan ini dialami oleh cicitnya yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD). Katanya, ia baru mengetahui cicitnya itu menjadi korban aksi tak senonoh oleh pria pengangguran itu pada Minggu (26/4/2025) pagi. 

Dirinya menjelaskan, dari pengakuan korban aksi pencabulan itu terjadi pada Sabtu (25/4/2026) malam. Dimana, korban sebelumnya berpamitan ingin menginap di rumah kerabat. Namun, saat korban bermain futsal korban didatangi oleh pelaku dan langsung mengajaknya pergi. 

"Anak ini izin pamit mau tidur di rumah keluarga. Habis itu dia pulang pagi jam 5 ke rumah sini. Malam minggu kejadiannya. Karena, main futsal itu malam minggu," ujar RHB, Kamis (30/4/2026). 

RBH menuturkan, saat ia menanyai korban ternyata pada malam kejadian pelaku juga berusaha mengajak abang dari korban yang juga sama-sama bermain futsal. Namun, saat itu abang korban menolak untuk ikut dan pulang ke rumah membawa sepeda mereka.

"Tadinya mau ngajak abangnya, abangnya nggak mau, jadi jatuhnya si adeknya dirayunya lah. Abangnya disuruh pulang bawa sepeda. Dia nampak adeknya dibawa, tapi nggak tahu masalah kayak gitu," katanya. 

Dikatakan wanita paruh baya ini, awalnya ia menanyai korban pada pagi hari yang mana saat itu korban mengaku korban akan kembali keluar rumah. Saat itu, korban mengaku esok harinya akan pergi ke kolam renang bersama pelaku. Mendengar penuturan korban, ia langsung menolak dan melarang korban pergi. 

"Saya tanya mau ke mana, katanya besok jam 10.00 WIB mau ke kolam renang diajak sama pelaku. Enggak, enggak, enggak, enggak ku kasih. Terus saya tanya lagi dari mana kemarin," tutur RBH. 

Setelah ditanya secara perlahan, korban mengaku jika ia sudah dibawa oleh pelaku yang awalnya berjalan-jalan. RBH menuturkan, cicitnya tersebut memang mengaku takut saat dibawa oleh korban hingga ke rumah pelaku yang memang ditinggali pelaku seorang diri. 

"Adek dibawa jalan-jalan katanya. Dibawa keliling. Terus adek dibawa ke rumahnya. Rumahnya kosong," ucapnya menirukan perkataan korban. 

Setibanya di rumah pelaku, korban mengaku di sana ia sempat mendapat tindakan pencabulan oleh pelaku. Tak hanya itu, sebelum melancarkan aksi cabulnya, kaki korban diikat oleh pelaku yang diduga untuk menghindari korban memberontak. 

"Kaki Adek diikat, terus celana adek digantung di atas biar enggak bisa diambil. Terus dipaksanya," ungkapnya. 

Setelah mendengar pengakuan korban, ia mengaku langsung menyampaikannya ke anaknya untuk mencari keberadaan pelaku. Setelah dicari, pelaku akhirnya berhasil ditemukan di rumahnya dan diamankan oleh warga sekitar. 

Sebelumnya, ia mengaku keluarganya awalnya sempat mendatangi rumah Kepala Lingkungan (Kepling) setempat untuk sama-sama menangkap pelaku. Namun, karena Kepling tak bisa ditemui keluarganya bersama warga langsung mendatangi kediaman pelaku. 

"Saya kabarin langsung ke anak saya untuk nyari pelaku. Pertama nyari Kepling tapi enggak ada, terus langsung dicari ke rumah pelaku langsung ditangkap. Ditangkap dibawa kemari. Ada juga Keplingnya juga di situ nengok. Itulah di bawa ke Kepling juga, ke kantor polisi," katanya. 

Akibat tindakan yang dilakukan pelaku, keluarga dan warga yang sudah emosi tak lagi bisa membendung kemaraha. Akhirnya, saat diamankan pelaku sempat menjadi bulan-bulanan massa meluapkan emosi. 

Usai diamankan, pelaku langsung digiring warga ke Polsek Sunggal untuk mendapatkan proses hukum. Terbaru, saat ini pelaku dikabarkan sudah dikirim ke Polrestabes Medan untuk ditangani di Unit PPA Satreskrim Polrestabes Medan. 

"Benar, saat ini pelaku sudah ditahan untuk penyelidikan lebih lanjut," pungkas Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Medan, Iptu Dearma.

(mns/tribun-medan.com) 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved