Berita Medan
Beraksi Belasan Kali, Satreskrim Polrestabes Medan Lumpuhkan Residivis Curanmor
Kedua pelaku yakni pria berinisial BV dan DF, yang beraksi berasamaan ditangkap di dua lokasi berbeda.
Penulis: Muhammad Nasrul | Editor: Ayu Prasandi
IST
RESIDIVIS CURANMOR DILUMPUHKAN - Tim Satreskrim Polrestabes Medan berhasil melumpuhkan residivis Curanmor yang beraksi belasan kali, Senin (27/4/2026) dini hari.
Untuk pelaku DF diketahui sudah melakukan aksinya sebanyak 14 kali, sementara BV mengaku sudah melakukan pencurian sebanyak 20 kali.
"Keduanya merupakan residivis," ungkapnya.
Atas perbuatannya, kedua pelaku saat ini sudah ditahan di sel tahanan Polrestabes Medan. Serta akibat aksinya ini, keduanya akan dipersangkakan dengan pasal 477 KUHP dengan ancaman hukuman pidana selama tujuh tahun penjara.
(mns/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Berita Terkait: #Berita Medan
| Aduan Warga di Medsos Langsung Ditindak, Lubang Besar di Jalan Raden Saleh Ditutup dalam Sehari |
|
|---|
| May Day 2026, Rico Waas: Pemko Mitra Buruh, Refleksi Kesejahteraan Digelar di Pardede Hall |
|
|---|
| 160 Personil Dikerahkan untuk Rekayasa Lalin di 18 Titik, Ini Rute yang Ditutup Besok Sore |
|
|---|
| Berantas Parkir Ilegal, Dishub Razia Karcis dan Jukir Liar, Wali Kota: Poskan Personel di Kesawan |
|
|---|
| Pemilik Lagi Cari Nasi Sisa, Motornya Malah Dicuri, Andri dan Edward Nababan Diringkus Polisi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/RESIDIVIS-CURANMOR-DILUMPUHKAN-Tim-Satreskrim-Polrestabes.jpg)