Berita Medan
Pemilik Lagi Cari Nasi Sisa, Motornya Malah Dicuri, Andri dan Edward Nababan Diringkus Polisi
Andri mendapat bagian sebesar Rp 700 ribu, dan tersangka Edward memperoleh Rp 500 ribu.
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN- Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Medan Kota mengungkap pencurian sepeda motor milik Edi Saritua Simanjuntak (47), warga Kecamatan Tanjung Morawa, yang bekerja sebagai pencari nasi sisa di Medan.
Dua pelaku bernama Andri Anwar (47) warga Jalan Brigjen Katamso, Gang Pante Burung, Kelurahan Aur, Kecamatan Medan Maimun, dan Edward Nababan (48) warga Jalan Bromo, Gang Sederhana, Kecamatan Medan Area, ditangkap.
Tersangka Andri, merupakan mantan narapidana kasus perampokan.
Kanit Reskrim Polsek Medan Kota Iptu Poltak Tambunan mengatakan, motor korban dijual seharga Rp 1,2 juta ke Jalan Jermal 15, dan uangnya dibagi dua.
Andri mendapat bagian sebesar Rp 700 ribu, dan tersangka Edward memperoleh Rp 500 ribu.
"Uangnya dibagi 2, setelah sebelumnya dijual ke Jermal 15 sebesar Rp 1,2 juta,"kata Kanit Reskrim Polsek Medan Kota Iptu Poltak Tambunan, Selasa (28/4/2026).
Iptu Poltak membeberkan, pencurian sepeda motor yang terjadi di Jalan Mahkamah, Kelurahan Mesjid, Kecamatan Medan Kota, Kamis (9/4/2026) lalu, sekira pukul 06:30 WIB.
Korban saat itu sedang mencari nasi sisa di tong sampah, rumah toko (Ruko) di sepanjang jalan Mahkamah.
Baru beranjak sekira 1 meter, kendaraan korban langsung dibawa kabur pelaku.
Korban sempat berusaha mengejar, namun pelaku langsung kabur.
"Sempat mengejar, namun tidak berhasil di tangkap,"sambungnya.
(Cr25/Tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
pencurian
| Ancaman Banjir di Medan Jadi Sorotan, Akademisi Bahas Solusi Berbasis Data dengan Jepang |
|
|---|
| Soal Penambahan Gerbong Kereta Api Bisnis-Eksekutif Siantar Ekspress, Ini Jawaban PT KAI |
|
|---|
| DPRD Medan Sampaikan Rekomendasi LKPJ 2025, Realisasi Anggaran Sejumlah OPD Disorot |
|
|---|
| Sensus Ekonomi 2026 Akan Dimulai Mei Mendatang, Kominfo Sumut Ajak Warga untuk Berpartisipasi |
|
|---|
| ASN Polri Cuman Divonis 5 Bulan Kasus Pemalsuan Surat di PN Medan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Momen-Kanit-Reskrim-Polsek-Medan-Kota-Iptu-Poltak-Tambunan.jpg)