Berita Medan

Baliho Raksasa di Jalan Sumarsono–SP Zipur Ancam Nyawa Pengguna Jalan

Posisi tiang penyangga yang berada di median serta bentangan rangka di atas kepala pengendara memunculkan kekhawatiran besar

|
Penulis: Dedy Kurniawan | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/Dedy Kurniawan
Baliho raksasa di atas badan Jalan Sumarsono, SP Zipur jadi sorotan karena membahayakan pengguna jalan yang melintas Senin (27/4/2026)  

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN- Keberadaan baliho berukuran raksasa yang berdiri tepat di atas tengah badan Jalan Sumarsono, persimpangan SP Zipur, Kecamatan Labuhan Deli menuai sorotan tajam.

Struktur reklame yang menjulang tinggi itu dinilai bukan sekadar mengganggu estetika kota, tetapi berpotensi menjadi ancaman serius bagi keselamatan dan nyawa pengguna jalan.

Dari pantauan Tribun-Medan.com di lokasi, baliho tersebut dipasang melintang di atas ruas jalan yang padat dilalui kendaraan, mulai dari sepeda motor, angkutan umum, hingga mobil pribadi.

Posisi tiang penyangga yang berada di median serta bentangan rangka di atas kepala pengendara memunculkan kekhawatiran besar, terutama saat cuaca ekstrem melanda.

Jika konstruksi tidak memenuhi standar keamanan atau mengalami kelelahan material, risiko roboh bukanlah hal yang bisa dianggap sepele.

Dalam kondisi angin kencang atau hujan deras, beban pada rangka baliho dapat meningkat drastis. 

"Kami takut melintas, kalau roboh bawahnya saja bisa berujung fatal, menimpa kendaraan yang melintas dan mengancam nyawa masyarakat," kata Ihsan warga Labuhan Deli, Senin (27/4/2026). 

Ironisnya, pemasangan baliho seperti ini kerap luput dari pengawasan ketat. Pertanyaan mendasar pun muncul, apakah izin telah melalui kajian keselamatan yang komprehensif? Apakah ada inspeksi rutin terhadap kekuatan konstruksi? Atau justru aspek keselamatan dikalahkan oleh kepentingan komersil semata?

Sejumlah pengguna jalan mengaku resah. Mereka merasa tidak nyaman setiap melintas di bawah struktur baliho tersebut, terlebih saat melihat kondisi rangka yang tampak terekspos langsung terhadap panas dan hujan tanpa perlindungan optimal.

"Itu di bawah sudah retak-tetak bang. Kalau pas cuaca ekstrem bisa jatuh roboh menimpa pengguna jalan. Bahaya kali ini. Selama ini sudah bertahun-tahun dibiarkan," kata Soegi warga Marelan yang biasa melintas saat kerja ke Medan

Kepala Bapenda Kota Medan, Agha Novrian ketika ditanya soal data dan pajak baliho ini mengatakan, bahwa statusnya berada di kawasan Kabupaten Deliserdang, bukan kota Medan.

"Bang, ini masuk wilayah Deliserdang ya bang," katanya singkat melalui pesan WhatsApp.

Pemerintah Kota Medan dan instansi terkait didesak untuk segera melakukan audit menyeluruh terhadap baliho yang tertera tulisan milik MKM Advertising. Jika ditemukan pelanggaran atau risiko tinggi, pembongkaran harus menjadi langkah tegas demi melindungi keselamatan publik. 

Kasatpol PP Medan, M Yunus merespons bahwa pihaknya siap menindak jika sudah jelas aturan dan wilayahnya.

Pun demikian Yunus mengarahkan untuk mengonfirmasi pihak Dinas Perkimcikataru soal izin baliho.

"Kalau kami siap menegakkan aturannya kalau sudah ada arahan dari Perkimcikataru itu yang tahu soal Izin-izinnya. Tapi setahu saya itu Deliserdang. Pernah ada yang ditindak disitu kami sifatnya bantuan personel saja. Kalau ada arahan pasti ditindak," kata M Yunus. 

(Dyk/Tribun-Medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved