Berita Medan

Kabur ke Aceh, Polisi Tangkap 2 Jambret Sadis Penjual Pecal di Marelan, Pincang Usai Kaki Ditembak

Dalam kasus ini, dua pelaku jambret sadis bermotor yang menyayat lengan korban menggunakan pisau cutter ditangkap.

Penulis: Fredy Santoso | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/Fredy Santoso
Momen Ditreskrimum Polda Sumut melakukan konferensi pers penangkapan 2 jambret emak-emak pedagang pecal, di Medan Marelan, Rabu (22/4/2026). Mereka ditangkap terpisah, di Deli Serdang, dan satu di Aceh. 

TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN- Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut, dan Polres Pelabuhan Belawan mengungkap kasus penjambretan yang dialami Juliana, warga Jalan Ileng Uki, Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan, yang terjadi 15 April lalu.

Dalam kasus ini, dua pelaku jambret sadis bermotor yang menyayat lengan korban menggunakan pisau cutter ditangkap.

Keduanya ialah Irfan Hakim alias Irfan Aceh (29) dan Jufri Syahputra alias Bokir (30), warga Medan Belawan.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut Kombes Ricko Taruna Mauruh mengatakan, tersangka Irfan Hakim, yang berperan sebagai joki ditangkap di Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Selasa 21 April.

Kemudian, tersangka Jufri Syahputra yang berperan sebagai otak pelaku, dan eksekutor yang menarik tas korban, ditangkap di Kabupaten Aceh Tamiang di waktu yang sama, lokasi berbeda.

Ia merupakan mantan narapidana yang pernah dihukum kasus penganiayaan, dan penadahan barang curian.

Kedua tersangka kabur terpisah usai kasus ini heboh untuk mengaburkan pengejaran Polisi.

"Mungkin mereka memisahkan diri dengan pembawa motor agar tidak terlacak,"kata Dirreskrimum Polda Sumut, Rabu (22/4/2026).

Polisi terpaksa melumpuhkan kaki tersangka karena melawan petugas.

Satu diantaranya ditembak kedua kaki, dan satu lagi hanya kaki sebelah kanan.

Ketika dihadirkan dalam konferensi pers, keduanya tampak berjalan terpincang-pincang.

"Mereka melawan," katanya.

Ricko membeberkan, kasus ini bermula pada Rabu 15 April lalu, sekira pukul 13:00 WIB, korban bernama Juliana baru saja mengantar anaknya sekolah.

Di lokasi, ia dipepet kedua pelaku yang berboncengan dengan motor.

Salah satu pelaku yang sudah membawa pisau, langsung menyayat lengan korban, dan merampas tas korban.

Akibatnya, korban luka robek di lengan, sekaligus kehilangan tas berisi uang sebesar Rp 60 ribu.

Meski kerugian materi hanya Rp 60 ribu, tapi luka korban cukup serius sehingga sempat dirawat.

"Kerugian Rp 60 ribu dengan luka sayat yang dalam."

Meski sudah menangkap 2 tersangka, Polisi masih memburu terduga pelaku lainnya.

Polda Sumut, lanjut Kombes Ricko akan membantu Polres Pelabuhan Belawan menjaga keamanan, dan ketertiban di Belawan.

Kegiatan patroli, dan pengungkapan akan terus dilakukan selama beberapa waktu kedepan.

"Kami dari Krimum, Polres Belawan selama 2 minggu akan terus mengungkap menciptakan situasi kondusif. Dalam kegiatan kami lakukan kordinasi, kolaborasi dengan rekan-rekan kita menciptakan situasi ekonomi kondusif di Belawan agar masyarakat bisa aman dan nyaman."

(Cr25/Tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved