Medan Terkini
Tergiur Keuntungan Rp 20 Juta, Guru Swasta di Medan Edarkan Sabu dan Ekstasi
Seorang guru swasta berinisial AS (39) di Medan, terpaksa meringkuk dibalik jeruji besi.
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Seorang guru swasta berinisial AS (39) di Medan, terpaksa meringkuk dibalik jeruji besi.
Ia ditangkap personel Ditresnarkoba Polda Sumut karena nekat menjadi kurir narkoba jenis sabu-sabu, dan pil ekstasi.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Andy Arisandi mengatakan, dari tersangka didapat barang bukti berupa 2 Kilogram sabu-sabu, dan 2 ribu pil ekstasi.
Berdasarkan pengakuan tersangka, ia memperoleh narkoba dari seseorang berinisial R.
Rencananya akan dijual lagi kepada pemesan, dan guru swasta tersebut akan memperoleh keuntungan Rp 20 juta.
"Tersangka mengaku mendapatkan sabu sebanyak 2 kilogram dengan harga Rp 250 juta per kilogram, dan berencana menjualnya kembali dengan keuntungan sekitar Rp10 juta per kilogram. Untuk pil ekstasi juga diperoleh dari jaringan yang sama," kata Dirresnarkoba Polda Sumut Kombes Andy Arisandi, Selasa (14/4/2026).
Polisi membeberkan, penangkapan bermula mereka mendapat informasi maraknya peredaran narkoba di wilayah Medan Tuntungan pada Jumat 3 April, lalu.
Kemudian personel Polisi melakukan penyelidikan, dan penyamaran seolah-olah sebagai calon pembeli narkoba sebanyak 50 gram sebagai umpan.
Selanjutnya mereka membuat janji temu dengan tersangka di kawasan Simpang Tuntungan, Desa Pancur Batu, Kecamatan Medan Tuntungan, Kabupaten Deli Serdang, Jumat (3/4/2026) lalu, sekira pukul 00:20 WIB.
Disini Polisi mengamankan barang bukti, dan juga tersangka.
Karena curiga masih ada barang bukti lainnya, Polisi membawa tersangka ke rumahnya, dan kembali ditemukan barang bukti narkoba lainnya.
Adapun total barang bukti yang diamankan antara lain sabu seberat 1.014,7 gram dalam plastik klip, serta satu paket sabu lainnya seberat 1.096,6 gram dalam kemasan bermerek tertentu.
Selain itu, petugas juga menyita 2.000 butir pil berwarna hijau yang diduga narkotika jenis ekstasi.
Kombes Andy menjelaskan, pihaknya sempat mengejar pemasoknya, namun diduga sudah kabur.
"Petugas sempat melakukan pengembangan untuk menangkap pemasok tersebut, namun yang bersangkutan tidak berada di lokasi saat didatangi."
(Cr25/Tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| Viral Preman Diduga Mau Bakar Warung Pakai BBM di Deli Serdang karena Tolak Pungli |
|
|---|
| Polrestabes Medan Gagalkan Peredaran 52 Kg Sabu dari Thailand, Kurir Ditangkap di Pantai Wisata |
|
|---|
| Aksi Nekat Tiga Maling Gondol Motor dari Kos-kosan, Penghuni Sebut Sudah 4 Kali |
|
|---|
| 8 Saksi Dihadirkan KPK dalam Perkara Korupsi DJKA di Pengadilan Negeri Medan |
|
|---|
| Gudang Ekspedisi Hangus Tak Tersisa, 9 Mobil Pemadam Dikerahkan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Tampang-AS-39-guru-swasta-di-Medan-terpaksa-meringkuk-dibalik-jeruji-besi-1.jpg)