Berita Medan
BRIN Gelar Pelatihan Olah Limbah Popok di Medan, Tekan Pencemaran dan Buka Peluang Ekonomi
Sofyan Tan menyoroti masih banyaknya masyarakat yang membuang popok bekas sembarangan, termasuk ke sungai dan saluran air.
Penulis: Husna Fadilla Tarigan | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN – Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menggelar pelatihan pemanfaatan limbah popok di Kota Medan, Kamis (2/4/2026).
Kegiatan yang diadakan di Hotel Emerald tersebut diadakan sebagai upaya menekan pencemaran lingkungan sekaligus membuka peluang ekonomi baru bagi masyarakat.
Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Sofyan Tan, mengatakan penggunaan popok sekali pakai terus meningkat seiring perubahan gaya hidup masyarakat yang mengutamakan kepraktisan.
“Dulu masyarakat menggunakan popok kain yang bisa dicuci dan digunakan kembali. Sekarang, karena kesibukan dan gaya hidup praktis, popok sekali pakai menjadi pilihan utama, bahkan tidak hanya untuk bayi, tetapi juga lansia,” ujarnya.
Namun, di balik kepraktisan tersebut, muncul persoalan baru dalam pengelolaan limbah.
Sofyan Tan menyoroti masih banyaknya masyarakat yang membuang popok bekas sembarangan, termasuk ke sungai dan saluran air.
Menurutnya, kebiasaan ini tidak hanya merusak pemandangan, tetapi juga memicu pencemaran lingkungan, penyumbatan drainase, hingga banjir. Limbah popok juga berpotensi menimbulkan penyakit karena mengandung kotoran serta zat kimia berbahaya.
“Kalau dibuang ke sungai, bukan hanya soal estetika, tapi juga kesehatan. Air sungai masih dimanfaatkan masyarakat, dan limbah ini bisa mencemari ekosistem, termasuk ikan yang dikonsumsi,” katanya.
Ia juga membandingkan dengan negara maju, di mana kebersihan sungai menjadi indikator kualitas lingkungan.
Di sana, kawasan bantaran sungai umumnya ditata menjadi ruang publik seperti taman dan jalur pejalan kaki, bukan permukiman padat.
Dalam pelatihan tersebut, masyarakat diperkenalkan berbagai cara pemanfaatan limbah popok agar tidak hanya menjadi sampah, tetapi juga memiliki nilai ekonomi.
Popok bekas diketahui memiliki kandungan serat dan bahan penyerap (super absorber) yang dapat dimanfaatkan, antara lain sebagai media tanam dan budidaya jamur karena mampu menyimpan kelembapan.
Namun, pemanfaatan ini harus dilakukan dengan prosedur yang benar agar tetap aman.
Peneliti Ahli Utama BRIN, Sri Wahyono, menjelaskan terdapat tiga tahapan penting dalam pengolahan limbah popok.
Pertama, popok harus dibersihkan dengan cara dibilas untuk menghilangkan kotoran padat dan cair yang mengandung patogen berbahaya.
Kedua, popok dikeringkan di bawah sinar matahari agar lebih higienis serta memudahkan proses pemisahan bahan.
BRIN
| Kuasa Hukum Rasuli Nilai Vonis 4 Tahun di Kasus Suap Jalan Tak Tepat |
|
|---|
| Pemko Medan WFH Setiap Jumat, Rico Waas Pastikan Pelayanan Tetap Maksimal, Siapkan Sistem Digital |
|
|---|
| PN Medan Vonis 5 Tahun Heliyanto, PPK yang Terima Suap Rp 1,6 Miliar dari Kontraktor |
|
|---|
| Sempat Sesumbar Usai Aniaya dan Sekap Istri Siri, Mr Roberto Digelandang ke Sel Polrestabes Medan |
|
|---|
| Ikuti Entry Meeting LKPD 2025, Rico Waas Tegaskan Komitmen Transparansi Keuangan Pemda |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/PENGOLAHAN-LIMBAH-Anggota-Komisi-X-DPR-RI-Sofyan.jpg)