Sumut Terkini
Wacana Belanja Pegawai Dipangkas 30 Persen, BKD Sumut Pastikan Tak Ada PHK PPPK
Wacana pemangkasan belanja pegawai sebesar 30 persen dipastikan tidak akan berdampak terhadap nasib Pegawai PPPK.
Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Rencana kebijakan pemangkasan belanja pegawai maksimal sebesar 30 persen dipastikan tidak akan berdampak terhadap nasib Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Pemerintahan Provinsi Sumatera Utara.
Pelaksana tugas (Plt) Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumut Chusnul Fanani Sitorus menjelaskan hingga kini belanja pegawai di Sumut belum melebihi 30 persen.
Sehingga, Kata Chusnul belum ada wacana mengenai kebijakan pemecatan pegawai PPPK
"Untuk Sumut masih belum ada wacana mengenai kebijakan PPPK (di PHK)," terangnya saat ditemui di Kantor DPRD Sumut, Senin (30/3/2026).
Menurutnya, hingga saat ini tidak ada pengurangan honor maupun pemutusan hubungan kerja untuk PPPK penuh waktu dan paruh waktu
"Iya (belanja pegawai belum melebihi 30 persen), masih aman posisinya," ucapnya.
Meski begitu, ia tak merinci berapa persen jumlah pemangkasan belanja pegawai di Sumut saat ini.
Diketahui, dilansir dari kompas.com, Diberitakan sebelumnya, sebanyak 4.000 lebih pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dan pegawai paruh waktu di Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT) terancam dirumahkan.
Hal tersebut merupakan dampak dari regulasi yang mengharuskan pemerintah daerah mematuhi batasan belanja pegawai yakni maksimal 30 persen dari total anggaran.
Situasi ini diperparah dengan kebutuhan untuk mengalokasikan 40 persen anggaran untuk belanja infrastruktur.
(Cr5/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| Retribusi Sektor Pariwisata Samosir Sumbang PAD Rp 2,26 Miliar selama 12 Hari Libur |
|
|---|
| Lonjakan Meninggkat, Arus Kendaraan di Tol Medan-Kualanamu-Tebing Naik 25 Persen |
|
|---|
| 5 Orang Tewas Dalam Laka Lantas Selama Pelaksanaan Ops Ketupat Toba 2026 di Wilkum Polrestabes Medan |
|
|---|
| Keluhkan Soal Pesangon Tak Sesuai Usai Izin PBPH Perusahaannya Dicabut Pemerintah, Ini Respon Bobby |
|
|---|
| Pria Inisial GP Diringkus Polisi di Toba, Tersangkut Kasus Narkotika |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Plt-BKD-Sumut-Chusnul-Fanani-Sitorus-saat-diwawancarai-dikantor-DPRD-Sumut.jpg)